tirto.id - Kasus pembunuhan anak di Cimahi telah menemukan titik terang. Polda Jawa Barat menyatakan polisi telah menangkap pelaku penusuk bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, yang menyebabkan korban tewas.
"Benar [sudah tertangkap]," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/10/2022), dikutip Antara News.
Menurutnya pelaku tertangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kini pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.
Pada Minggu siang, polisi telah mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi. Tersangka pelaku pembunuhan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.
Motif Penusukan Anak 12 Tahun di Cimahi
Pelaku diduga melakukan penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.
Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku menurutnya melakukan penusukan terhadap PS.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengecam pelaku penusukan tersebut. Wagub juga mendoakan anak perempuan tersebut meninggal dalam keadaan "husnul khatimah".
Terlebih, kata dia, anak perempuan tersebut diserang saat pulang mengaji atau pulang dari perjalanan mencari ilmu yang bersifat "ukhrawi", yang hukumnya "fardu ain" bagi setiap orang yang beriman.
Wagub mengatakan atas nama komunitas anak-anak dan guru mengaji, komunitas pesantren, atau pun komunitas para santri, ia mengucapkan turut belasungkawa dan juga turut berduka cita.
"Juga saya ingin mengingatkan kepada warga yang lain harus ada kepedulian terhadap warga yang lain di saat ada kejadian hal-hal yang aneh, ada yang mencurigakan, bisa diantisipasi. Sehingga tidak terulang hal semacam itu," kata UU Ruzhanul Ulum.
Editor: Addi M Idhom