Menuju konten utama

Siapa Lukas Enembe: Apa Kasusnya & Kaitan Demo Jayapura Hari Ini?

Demonstrasi di Jayapura hari ini membela Gubernur Papua, Lukas Enembe yang jadi tersangka KPK.

Siapa Lukas Enembe: Apa Kasusnya & Kaitan Demo Jayapura Hari Ini?
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Koalisi Masyarakat Papua menggelar demo penolakan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe pada hari ini, Selasa, 20 September 2022 di Kota Jayapura.

Kendati demikian, Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan menaati aturan yang berlaku.

"Kami harap supaya Kota Jayapura tetap aman dan damai, tidak ada demo yang nanti merusak Kota Jayapura," kata dia seperti dilansir Antara News.

Awalnya, kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, aksi tersebut sempat ditolak. Tapi setelah rapat koordinasi, demo tersebut tetap dilanjutkan asal tidak ada long march.

"Pendemo tetap tidak diizinkan melakukan long march," kata Kombes Mackbon.

Kata Kombes Mackbon, dalam rangka mengamankan aksi itu, sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri disiagakan. Para pendemo akan berkumpul di Taman Imbi pusat kota.

"Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka sebagai penanggungjawab koordinator lapangan akan dimintai pertanggungjawabannya," kata dia.

Apa Kasus Lukas Enembe?

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan dugaan korupsi Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka KPK, tidak cuma gratifikasi Rp1 miliar, namun ratusan miliar.

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud.

Mahfud bilang, PPATK sudah memblokir rekening Lukas sebesar Rp71 miliar. Dugaan kasus ini, kata Mahfud, terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Sedangkan menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada 12 hasil analisis yang telah diselidiki sejak tahun 2017.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar," kata dia seperti dikutip Antara News.

Infografik SC Lukas Enembe

Infografik SC Lukas Enembe. tirto.id/Mojo

"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," kata dia.

Dia menambahkan, PPATK juga menemukan transaksi pembelian jam tangan dari setoran tunai sebesar 55.000 dolar AS.

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," kata dia.

Namun demikian, kuasa hukum, Lukas Enembe, Roy Rening membantah kalau Gubernur Papua itu menerima suap gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Menurut dia, uang itu tidak ada kaitannya dengan APBD Pemprov Papua, tetapi punya Lukas Enembe pribadi.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe adalah politikus asal Papua kelahiran 27 Juli 1967 di Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua. Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado itu memulai karier profesionalnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Merauke.

Sebelum menjadi Gubernur Papua dua periode, dia adalah Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006. Kala itu, Lukas mendampingi Eliezer Renmaur. Kariernya mulai naik ketika menjadi Bupati Puncak Jaya dengan masa tugas 2007-2012.

Selama mengikuti pemilu, dia hanya kalah sekali ketika memperebutkan kursi Gubernur Papua dalam Pilkada 2006. Kala itu dia berpasangan dengan DR. M. MUsa'ad.

Setelah itu, Lukas kembali bertarung dan terpilih menjadi Gubernur Provinsi Papua. Posisi itu dia pegang selama dua periode dan menjabat sampai tahun 2023. Menjadi orang nomor satu di Papua, posisi dan pengaruh Lukas semakin kuat.

Di partai politik, Lukas Enembe adalah ketua Partai Demokrat Provinsi Papua. Pada Juli 2022 lalu, Lukas Enembe bertarung dengan Ricky Ham Pagawak untuk memperebutkan posisi ketua DPD Partai Demokrat.

Ricky adalah Bupati non-aktif Mamberamo Tengah, yang juga menjadi tersangka KPK. Kala itu, Ricky Pagawak mengaku sudah mendapat dukungan dari 18 DPC Partai Demokrat dan Lukas Enembe hanya 10 DPC. Tetapi DPP Demokrat memutuskan memberi posisi itu ke Lukas Enembe sampai periode 2022-2027.

Baca juga artikel terkait KASUS LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya