tirto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Terkait kasus ini, Lukas Enembe pun dicekal atau dilarang bepergian luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram seperti dikutip Antara News.
Pencekalan kepada Lukas ini diajukan sejak 7 September 2022 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan atau sampai dengan 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Surya.
Profil Lukas Enembe
Lukas Enembe adalah politikus asal Papua kelahiran 27 Juli 1967 di Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua. Putra keenam dari tujuh bersaudara ini adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado.
Lukas memulai karier profesionalnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Merauke. Ketika memutuskan terjun ke dunia politik, karier Lukas terbilang cukup bagus.
Selama mengikuti pemilu, dia hanya kalah sekali ketika memperebutkan kursi Gubernur Papua dalam Pilkada 2006. Kala itu dia berpasangan dengan DR. M. MUsa'ad.
Jabatan politik pertama yang diemban adalah sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006. Kala itu Lukas mendampingi Eliezer Renmaur.
Di periode berikutnya, Lukas kembali bertarung kali ini dia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Puncak Jaya dengan masa tugas 2007-2012.
Setelah itu, Lukas kembali bertarung dalam memperebutkan kursi Gubernur Provinsi Papua. Dia berhasil menang dan dinobatkan sebagai Gubernur Papua ke-3 yang dipilih oleh rakyat secara demokratis.
Menjadi orang nomor satu di Papua, posisi dan pengaruh Lukas semakin kuat. Setelah mengikuti pemilu, dia kembali duduk sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023. Dia didampaingi oleh Wakil Gubernur Klemen Tinal. Sedangkan di partai politik, Lukas Enembe adalah ketua Partai Demokrat Provinsi Papua.
Pada Juli 2022 lalu, Lukas Enembe bertarung dengan Ricky Ham Pagawak untuk memperebutkan posisi ketua DPD Partai Demokrat. Ricky adalah Bupati non-aktif Mamberamo Tengah, yang juga menjadi tersangka KPK.
Kala itu, Ricky Pagawak mengaku sudah mendapat dukungan dari 18 DPC Partai Demokrat dan Lukas Enembe hanya 10 DPC. Tetapi DPP Demokrat memutuskan memberi posisi itu ke Lukas Enembe sampai periode 2022-2027.
Karier Lukas Enembe
- CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)
- PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997)
- Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001-2005)
- Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007-2012)
- Gubernur Provinsi Papua (2013-2018)
Pendidikan
- SD YPPGI Mamit (1980)
- SMPN 1 Jayapura (1983)
- SMAN 3 Jayapura (1986)
- Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995)
- The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia (2001)
Editor: Iswara N Raditya