Menuju konten utama

Profil Lukas Enembe: Gubernur Papua yang Jadi Tersangka KPK

Berikut profil dan perjalanan karier Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka KPK.

Profil Lukas Enembe: Gubernur Papua yang Jadi Tersangka KPK
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe bersama istri Yulce Enembe menunjukkan jari sebagai tanda telah mencoblos di TPS 23 Jayapura Selatan, Rabu (15/2). Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe melakukan pencoblosan Pilkada Kota Jayapura di TPS 23 Kelurahan Argapura, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 408 pemilih. ANTARA FOTO/Indrayadi/ama/17

tirto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Terkait kasus ini, Lukas Enembe pun dicekal atau dilarang bepergian luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram seperti dikutip Antara News.

Pencekalan kepada Lukas ini diajukan sejak 7 September 2022 dan akan berlaku selama enam bulan ke depan atau sampai dengan 7 Maret 2023.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Surya.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe adalah politikus asal Papua kelahiran 27 Juli 1967 di Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua. Putra keenam dari tujuh bersaudara ini adalah lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado.

Lukas memulai karier profesionalnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Merauke. Ketika memutuskan terjun ke dunia politik, karier Lukas terbilang cukup bagus.

Selama mengikuti pemilu, dia hanya kalah sekali ketika memperebutkan kursi Gubernur Papua dalam Pilkada 2006. Kala itu dia berpasangan dengan DR. M. MUsa'ad.

Jabatan politik pertama yang diemban adalah sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006. Kala itu Lukas mendampingi Eliezer Renmaur.

PELANTIKAN GUBERNUR PAPUA

Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/18.


Di periode berikutnya, Lukas kembali bertarung kali ini dia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Puncak Jaya dengan masa tugas 2007-2012.

Setelah itu, Lukas kembali bertarung dalam memperebutkan kursi Gubernur Provinsi Papua. Dia berhasil menang dan dinobatkan sebagai Gubernur Papua ke-3 yang dipilih oleh rakyat secara demokratis.

Menjadi orang nomor satu di Papua, posisi dan pengaruh Lukas semakin kuat. Setelah mengikuti pemilu, dia kembali duduk sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023. Dia didampaingi oleh Wakil Gubernur Klemen Tinal. Sedangkan di partai politik, Lukas Enembe adalah ketua Partai Demokrat Provinsi Papua.

Pada Juli 2022 lalu, Lukas Enembe bertarung dengan Ricky Ham Pagawak untuk memperebutkan posisi ketua DPD Partai Demokrat. Ricky adalah Bupati non-aktif Mamberamo Tengah, yang juga menjadi tersangka KPK.

Kala itu, Ricky Pagawak mengaku sudah mendapat dukungan dari 18 DPC Partai Demokrat dan Lukas Enembe hanya 10 DPC. Tetapi DPP Demokrat memutuskan memberi posisi itu ke Lukas Enembe sampai periode 2022-2027.

Karier Lukas Enembe

  • CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)
  • PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997)
  • Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001-2005)
  • Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007-2012)
  • Gubernur Provinsi Papua (2013-2018)

Pendidikan

  • SD YPPGI Mamit (1980)
  • SMPN 1 Jayapura (1983)
  • SMAN 3 Jayapura (1986)
  • Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995)
  • The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia (2001)

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya