tirto.id - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana memberikan pendampingan hukum bagi Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia pengaturan skor sepak bola.
Komite Hukum PSSI akan mendampingi Johar Lin Eng selama proses pemeriksaan tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola ini.
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan pendampingan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Komite Hukum.
“Seluruh permasalahan di PSSI, pastinya [berkaitan] melalui Komite Hukum. Komite Hukum adalah bagian dari Komite Tetap PSSI,” kata Tisha di Gedung Ombudsman Republik Indonesia usai pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor, Jumat (28/12/2018).
Keberadaan Komite Hukum, tambah dia, dapat berperan sebagai jajaran yang menjelaskan kepada pihak berwajib seperti Polri dan internal PSSI, untuk memberikan masukan.
“Komite Hukum bukan 'pendampingan' saja, jadi posisinya PSSI mendengarkan Komite Hukum. Contohnya, perbaikan regulasi,” jelas Tisha.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Tisha selama enam jam. Ia dicecar 23 pertanyaan dari 40 pertanyaan yang ada.
Materi pemeriksaan berkaitan dengan tugas pokok serta fungsi PSSI. “Pertanyaan terkait mekanisme, komitmen dan regulasi PSSI sebagai regulator. Kami berterima kasih dan mengapresiasi Polri untuk kerja sama ini,” tutur dia.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Ratu Tisha direncanakan pada Jumat (4/1/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri