Menuju konten utama

Sekjen PSSI Ratu Tisha Mengaku Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik

Ratu Tisha menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor laga sepak bola pada Jumat (28/12/2018). Dia akan kembali diperiksa pada 4 Januari 2019.

Sekjen PSSI Ratu Tisha Mengaku Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik
Sekjen PSSI Ratu Tisha memaparkan program pencapaian prestasi sepak bola Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/12/2018). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

tirto.id - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria diperiksa selama empat jam oleh Satgas Antimafia Sepak Bola pada Jumat (28/12/2018). Pemeriksaan Tisha dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jakarta.

Tisha mulai diperiksa sejak pukul 16.00 WIB dengan waktu rehat satu jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Ia mengaku baru menjawab 23 pertanyaan dari 40 yang disediakan penyidik sebab keterbatasan waktu. Oleh karena itu, Tisha akan kembali diperiksa pada Jumat (4/1/2019).

Menurut Tisha, materi pemeriksaan dirinya kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok serta fungsi PSSI.

“Pertanyaan terkait mekanisme, komitmen dan regulasi PSSI sebagai regulator. Kami berterima kasih dan mengapresiasi Polri untuk kerja sama ini,” kata Tisha usai menjalani pemeriksaan.

Tisha menegaskan PSSI tidak bisa bekerja sendiri dalam menegakkan sportivitas di persepakbolaan Indonesia.

Selain itu, Tisha menjelaskan gambaran umum ihwal dugaan pengaturan pertandingan yang ditangani oleh PSSI dan Polri.

“Saya juga menyampaikan bahwa Komite Disiplin PSSI mulai menginvestigasi hal tersebut [kasus pengaturan skor]. Intinya kami berkomitmen membersihkan sepak bola Indonesia dari hal yang bertentangan dengan sportivitas,” kata dia.

Hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Tisha. Panggilan pertama untuk dia adalah pemeriksaan pada Jumat (21/12/2018). Namun, Tisha mangkir pada pemanggilan pertama dengan dalih ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom