Menuju konten utama

SHI Curhat Ada Hakim yang Bercerai karena Ekonomi Sulit

SHI meminta kenaikan gaji pokok tunjangan jabatan naik 142 persen serta kesejahteraan hakim.

SHI Curhat Ada Hakim yang Bercerai karena Ekonomi Sulit
Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat menemui pimpinan DPR RI, Selasa (8/10)2024). Foto: Tirto/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) beraudiensi dengan tiga pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Mereka menuntut kenaikan gaji pokok tunjangan jabatan naik 142 persen serta kesejahteraan hakim.

Tiga pimpinan DPR RI yang menerima mereka ialah Dasco Sufmi Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Sementara anggota DPR RI yang lainnya ialah Habiburokhman dari Fraksi Gerindra hinga I Wayan Sudirta dari fraksi PDIP.

Koordinator Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, mengaku selama ini ada hakim yang harus berpisah dengan istri mereka lantaran tak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini," kata Aji dengan suara lantang di ruang rapat.

Menurut Aji, gaji yang mereka peroleh selama ini tak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, SHI menuntut perubahan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. SHI juga menuntut keselamatan mereka atas segala ancaman saat tengah menyidangkan perkara di pengadilan.

"Kami hanya meminta besaran kenaikan 142 persen. Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji pegawai Kementerian Keuangan. Padahal ancaman terhadap keamanan kami, ancaman terhadap jiwa kami, jiwa keluarga kami, itu nyata di depan mata," tutur Aji.

Aji menyinggung pengalamannya saat menangani perkara pembunuhan. Ia mengaku diintai. Konon, Aji harus menginap di kantor lantaran sedang men-draft putusan. Akan tetapi, istri dan tiga orang anaknya di rumah turut menjadi sasaran pengintaian.

"Ini kondisi nyata, saya sampaikan hubungi tetangga. Ini bukan cerita saya saja, tapi cerita rekan-rekan hakim yang ada di Indonesia," kata Aji.

Sementara itu, Hakim PN Bireuen, Aceh, Rangga Lukita Desnata berkata, agar keadilan ditegakkan, mereka menuntut kesejahteraan. "Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina tidak, pak. Seperti direktur utama Mandiri, enggak minta, pak," keluh Rangga,

Ia berkelakar, gaji yang mereka terima saat ini layaknya uang jajan tiga hari Rafathar, anak sulung artis Raffi Ahmad. Padahal, kata dia, memiliki tanggungan anak-istri. "Belum lagi punya tanggungan orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana," tutur Rangga.

Oleh karena itu, kata dia, Rangga menuntut agar gaji mereka dinaikkan 142 persen. "Kepada wakil rakyat, kami wakil Tuhan memohon kepada wakil rakyat agar gaji pokok kami dan tunjangan jabatan kami naik 142 persen," kata Rangga.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membantah soal para hakim yang tergabung dalam SHI, disebut mogok massal maupun cuti bersama.

Juru Bicara MA, Soeharto, mengatakan, menurutnya para hakim hanya menggunakan hak cutinya secara bersamaan. Sebab, cuti bersama harus dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Kalau adik-adik hakim ini, atau kawan-kawan SHI, ini bukan cuti bersama, mereka menggunakan hak cutinya berbarengan, tanggalnya mereka yang pilih," kata Soeharto, saat audiensi dengan SHI, Senin (7/10/2024).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar, mengatakan bahwa Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, telah mengetahui soal permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim ini.

"Termasuk juga beberapa waktu lalu, KY juga bertemu dengan Presiden terpilih namanya presiden terpilih ya belum dilantik Pak Prabowo juga menyampaikan berita ini semoga dari pihak eksekutif bisa juga mendukung," kata Fajar.

Kata Fajar, permohonan kenaikan kesejahteraan ini juga tengah dibahas lebih lanjut, termasuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas. Kemudian, dia mengatakan KY dan MA sangat berharap, pemerintah bisa memberi atensi terhadap upaya yang tengah dilakukan oleh para hakim ini.

Baca juga artikel terkait HAKIM atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang