Menuju konten utama

Setya Novanto Dikabarkan Mengidap Penyakit Tumor

Namun tumor tersebut masih belum besar dan masih bisa ditangani.

Setya Novanto Dikabarkan Mengidap Penyakit Tumor
Setya Novanto dimintai keterangan oleh media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Anggota DPR periode 1999-2004, Burhan Djabir Magenda mengatakan Ketua DPR Setya Novanto masih dirawat di Rumah Sakit Premier, Jatinegara.

Menurut Burhan, Novanto juga divonis mengidap penyakit lain, yakni mengidap tumor di bagian lehernya.

"Ada tumor jadi pakai masker di tenggorokannya," ujar Burhan saat ditemui di RS Premier, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Namun demikian, pria yang juga Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) itu mengaku, tumor tersebut masih belum besar dan RS Premier dinilai masih bisa menangani penyakit tersebut.

Meskipun menderita penyakit baru, kondisi Setya Novanto sudah membaik. Dan sudah bisa berbicara walaupun dengan suara kecil. Bahkan dia sempat membicarakan masalah keluarga.

"Saya ngobrol yang ringan-ringan saja, soal keluarga," kata Burhan.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar dikabarkan mengidap beberapa penyakit, seperti vertigo yang diduga muncul setelah Setnov usai bermain tenis meja. Akibat penyakit ini, Novanto batal menghadiri pemeriksaan KPK sebagai tersangka, Senin (11/9/2017).

Kemudian Novanto dikabarkan terserang penyakit jantung yang membuatnya harus menjalani operasi untuk dipasang ring. Selain itu, Novanto juga memiliki sakit ginjal dan diabetes karena gula darahnya tinggi.

Hal itu diungkapkan istri Novanto, Deisti Atriani Tagor usai mendapatkan hasil pemeriksaan dari dokter.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas RS Premier Jatinegara Sukendar mengaku tidak bisa berbicara banyak mengenai kesehatan Novanto. Saat ini, pihak RS tengah melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan keluarga agar keluarga yang menyampaikan secara langsung.

"Saya mau koordinasi dulu dengan keluarga. Biar keluarga yang ngomong," ujar Sukendar saat dikonfirmasi Tirto, Senin (2/10/2017).

Sukendar mengaku, dirinya belum mendapat perkembangan kesehatan Setya Novanto saat ini. Ia mengaku baru saja selesai menangani pasien di IGD. Oleh karena itu, dirinya akan berkoordinasi dengan keluarga terkait kabar Novanto pulang.

Pada Jumat (29/9/2017), Cepi Iskandar, hakim tunggal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP tidak sah. Status tersangka Novanto dalam kasus itu telah dibatalkan seiring dengan keluarnya putusan peradilan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP yang merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun. Setya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait SIDANG PRAPERADILAN SETYA NOVANTO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto