Menuju konten utama
Kasus Pengaturan Skor

Sesmenpora Serahkan Berkas Tim 9 Saat diperiksa Sebagai Saksi

Gatot S Dewa Broto menyerahkan laporan dari Tim 9 bentukan Kemenpora saat diperiksa sebagai saksi kasus pengaturan skor, Rabu (26/12/2018). 

Sesmenpora Serahkan Berkas Tim 9 Saat diperiksa Sebagai Saksi
Ilustrasi. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menyerahkan laporan dari Tim 9 bentukan Kemenpora ihwal pencarian fakta ‘Sepakbola Gajah’.

“Itu sempat saya sampaikan ke penyidik, tapi tidak dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP),” kata dia di gedung Ombudsman Republik Indonesia usai pemeriksaan, Rabu (26/12/2018).

Ia memberikan berkas berupa peraturan perundang-undangan dan dapat dijadikan referensi untuk penyidik. Gatot mencontohkan laporan yang ia berikan.

“Kami sampaikan pada tanggal tertentu di awal tahun 2015, saat Tim 9 masih bekerja, kami telah memanggil seorang runner. Yang waktu itu asumsi kami ia bisa menjadi seorang whistleblower,” ucap Gatot.

Tapi faktanya, lanjut dia, pihak yang bersangkutan tidak menjadi whistleblower. “Jadi, kami serahkan satu copy (berkas) pada penyidik,” tambah Gatot.

Mengenai Tim 9, dilansir dari http://kemenpora.go.id/index/preview/berita/9365 tugas Tim 9 tidak hanya mendampingi menteri, tidak akan melaporkan hasilnya selama 2-3 bulan melainkan juga akan menggali, menelusuri apa sebenarnya yang menjadi kendala dalam sepakbola ini.

"Termasuk masalah keuangan, pembinaaan, fasilitas serta yang lainnnya. Ini bukan kepentingan Imam Nahrawi secara pribadi, ini adalah kepentingan bangsa Indonesia," tegas Menpora Imam Nahrawi.

Hari ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil Gatot sebagai saksi atas kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.

Pada Jumat (21/12/2018), lima orang pertama yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini yakni Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria, Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.

Kemudian, Kamis (27/12/2018) giliran Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya serta dua wasit yaitu M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan.

Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, EXCO PSSI Hidayat dan Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Sanusi, dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (28/12/2018).

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo