tirto.id - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Pemeriksaan berlangsung pada, Rabu (26/12/2018), di gedung Ombudsman Republik Indonesia, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, serta diselingi istirahat satu jam dari pukul 12.00 WIB.
Gatot mengaku ditanyakan soal tugas dan fungsi dirinya serta kompetisi sepak bola.
“Materi pemeriksaan bersifat umum yaitu tentang tugas pokok dan fungsi Sesmenpora. Yang kedua ialah berkaitan dengan bergulirnya sebuah kompetisi dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), terakhir bagaimana komitmen kemenpora tentang pengentasan pengaturan skor ini,” ujar dia usai pemeriksaan.
Gatot menyatakan, pihaknya mendukung penuh keberadaan Satgas Anti Mafia Sepakbola yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu ia mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
Kemudian ia menyampaikan bahwa pihaknya akan kooperatif jika ada pemeriksaan lanjutan. “Seandainya dipanggil lagi, kami akan datang,” ucap Gatot.
Pada Jumat (21/12/2018), lima orang pertama yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini yakni Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria, Presiden Direktur PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.
Kemudian, pada Kamis (27/12/2018) giliran Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya serta dua wasit yaitu M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan.
Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, EXCO PSSI Hidayat dan Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Sanusi, dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (28/12/2018).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo