Menuju konten utama
Kasus Dugaan Pengaturan Skor

Sesmenpora: PSSI Kooperatif dan Belum Perlu Dibekukan

PSSI sejauh ini masih berupaya untuk menyelesaikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan, karenanya pemerintah juga belum punya rencana untuk membekukan PSSI.

Sesmenpora: PSSI Kooperatif dan Belum Perlu Dibekukan
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16

tirto.id - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menilai Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sejauh ini masih berupaya untuk menyelesaikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan, karenanya pemerintah juga belum punya rencana untuk membekukan PSSI.

“Kami melihat PSSI berupaya dan kooperatif dengan Satgas Anti-Mafia Sepakbola dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan untuk menuntaskan masalah tersebut,” kata Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto di acara diskusi ‘Sepak Mafia Bola’, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Alasan lainnya, menurut Gatot, karena tidak ada pelanggaran signifikan yang dilakukan PSSI. Berbeda dengan kasus empat tahun lalu saat PSSI mengizinkan klub Arema dan Persebaya bertanding meski persyaratan klub belum terpenuhi.

“Pertandingan itu pemicu pembekuan pada tahun 2015. Kali ini tidak ada urgensi dan justifikasinya kalau kami harus buru-buru membekukan,” jelas dia.

Diketahui, Gatot memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola pada Rabu (26/12/2019) lalu. Gatot mengaku ditanyakan soal tugas dan fungsi dirinya serta kompetisi sepak bola.

“Materi pemeriksaan bersifat umum yaitu tentang tugas pokok dan fungsi Sesmenpora. Yang kedua ialah berkaitan dengan bergulirnya sebuah kompetisi dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), terakhir bagaimana komitmen kemenpora tentang pengentasan pengaturan skor ini,” ujar dia usai pemeriksaan.

Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh keberadaan Satgas Anti-Mafia Sepakbola yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam pemeriksaan itu ia mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno