Menuju konten utama

Kemenpora Imbau PSSI Tak Mengadu ke FIFA Soal Pengaturan Skor Bola

Jika PSSI menyurati FIFA soal kasus pengaturan skor sepak bola, maka akan menyulitkan tugas Satgas Anti-Mafia Sepak Bola.

Kemenpora Imbau PSSI Tak Mengadu ke FIFA Soal Pengaturan Skor Bola
Ilustrasi pengaturan skor sepak bola. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewabroto mengimbau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak mengadukan skandal pengaturan pertandingan sepak bola kepada Federation of International Football Association (FIFA).

Jika PSSI mengirimkan surat kepada induk sepak bola dunia itu, maka akan menyulitkan tugas Satgas Anti-Mafia Sepak Bola. Ia khawatir FIFA menganggap kepolisian ikut campur dalam ranah persepakbolaan.

"Kalau tiba-tiba PSSI mengadukan kepada FIFA, tugas dari satgas akan sangat berantakan, sebab dapat dinilai pemerintah melalui aparat (polisi) melakukan intervensi dalam masalah sepak bola,” ujar Gatot dalam diskusi 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Gatot menilai, FIFA akan merespons positif surat dari PSSI jika benar dikirimkan, karena salah satu pasal dalam statuta FIFA menyebutkan bahwa lembaga itu melawan dan mengharamkan manipulasi pertandingan.

Gatot juga mengakui, saat ini pihaknya tidak bisa campur tangan dalam proses penegakan hukum skandal sepak bola. Jika terbukti ada campur tangan perselisihan, Kemenpora dianggap telah melanggar Pasal 13, 14 dan 17 statuta FIFA yang melarang adanya intervensi.

Dalam pengusutan perkara ini, kepolisian telah menetapkan empat tersangka yaitu Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artikasari.

Satgas Anti-Mafia Sepakbola pun telah menerima 278 aduan masyarakat ihwal dugaan pengaturan pertandingan liga sepak bola Indonesia. Dari total laporan, ada 60 aduan yang layak dilanjutkan ke tingkat penyelidikan.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno