tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepakbola telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan di liga Indonesia, keempatnya akan diperpanjang masa penahannya mulai hari ini.
“Kami sudah mengajukan ke kejaksaan soal perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan bagi keempat tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).
Keempat tersangka yakni Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artikasari.
Para tersangka merupakan pengembangan dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani untuk kasus dugaan pengaturan pertandingan.
Akibat skandal ini Lasmi mengaku untuk sementara waktu Persibara tidak akan berkompetisi di Liga 3 tahun 2019.
“Kami masih trauma. Ibaratnya orang sakit, tidak langsung sembuh. Kami memilih tidak mengikuti pertandingan yang diadakan PSSI,” kata dia.
Lasmi berharap terdapat perubahan besar dalam persepakbolaan Indonesia, yang juga bisa berimbang pada timnas. Ia juga memilih untuk tidak bergabung menjadi bagian dari PSSI.
“Saya lebih memilih sebagai pencinta sepak bola Banjarnegara,” ucap dia.
Lasmi menambahkan tahun ini manajemen Persibara akan fokus untuk membina atlet, wasit dan pelatih lokal Banjarnegara guna memajukan persepakbolaan daerahnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno