Menuju konten utama

Seskab Sarankan Tak Ganti UU Setiap kali Jelang Pemilu

Seskab memberi saran agar pembuatan undang-undang pelaksanaan pemilu bisa dilakukan oleh badan tertentu, seperti Mahkamah Kontitusi.

Seskab Sarankan Tak Ganti UU Setiap kali Jelang Pemilu
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. tirto/andrey gromico

tirto.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memberi saran agar pembentukan Undang-undang (UU) dilakukan untuk kepentingan jangka panjang, salah satunya adalah pembentukan UU Pemilu agar tidak mengganti atau mengubah setiap kali menggelar Pemilu.

Hal itu disampaikannya Pramono usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Ekonomi Pendidikan dan Riset Swiss Johann N Schneider-Ammann dan delegasi di Istana Bogor.

"Karena kita juga sudah harus waktunya untuk membangun sebuah sistem building konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang, sehingga tidak setiap waktu, setiap saat mau pemilu kemudian harus mengubah UU itu," kata Sesbab di Istana Bogor, Jumat (14/7/2017).

Menurut dia, saat ini pembentukan undang-undang masih berdasar pada kepentingan jangan pendek, untuk itu dia meminta untuk memikirkan kepentingan jangka panjang. "Sehingga kita perlu memikirkan untuk kepentingan jangka panjang," ujar Pramono dikutip dari Antara.

Selain itu, Seskab juga memberi saran agar pembuatan undang-undang pelaksanaan pemilu bisa dilakukan oleh badan tertentu, seperti Mahkamah Kontitusi. "Sehingga tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu saat akan pemilu energi kita habis untuk hal seperti itu," kata Pramono.

Pramono mengatakan bahwa hal ini akan menjadi tanggung jawab antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPR,” kata dia.

Seskab pun mengomentari soal UU Pemilu yang diprediksikan akan molor dari waktu yang ditetapkan.

“Kalau kita lihat, memang ada beberapa yang mengalami kemunduran dari waktu yang ditargetkan. Tapi kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya waktunya masih sangat cukup," ungkapnya.

Pramono mencontohkan RUU Pemilu sudah dibahas dalam pembahasan mini panja dan akan dilaporkan di paripurna pada 20 Juli 2017.

Ia pun mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan terus memantau perkembangan UU Pemilu. "Dan dalam hal ini, Presiden memantau semua perkembangan yang ada," katanya.

Baca juga artikel terkait RUU PEMILU atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto