tirto.id - Pelaksana tugas (Plt) DKI Jakarta Sumarsono kembali menyerahkan tugas Kepala daerah yang selama 1,5 bulan telah menjadi tanggung jawabnya kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat yang mengambil cuti selama masa kampanye.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta (Petahana) dilaksanakan di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017). Prosesi tersebut dihadiri pula oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta (Petahana) Djarot Saiful Hidayat serta jajaran SKPD DKI Jakarta.
Sumarsono mengaku hampir tidak ada masalah saat menggantikan Basuki dan telah menyelesaikan 90 persen tugas yang diberikan oleh Ahok. Sebab kata dia, seluruh jajaran SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) DKI Jakarta telah memberikan dukungannya secara penuh.
"Selama 3,5 bulan pertama masih meraba-raba terkadang sedikit beda pendapat dengan petahana tapi setelah kedua saya sudah tahu lobang-lobangnya, jadi langsung meluncur saja take off tanpa pemanasan," ujar dia di Balaikota, Sabtu (15/4/2017).
Terkait evaluasi kerja selama menjabat jadi Plt, Soni mengaku sudah mengerjakan sebanyak 90 persen tugas-tugas yang dititipkan petahana sebelum cuti sebulan yang lalu. Sisanya, sebanyak 10 persen adalah bagian-bagian yang belum sempat ia kunjungi di lapangan seperti peletakan Batu pertama makam Mbah Priok.
Kendati demikian, Soni mengaku sudah mengkondisikan, dan sudah siap untuk mengerjakan pembangunan masjid di kawasan Mbah Priok. "Itu yang belum saya lakukan, yang lainnya sudah saya selesaikan," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Ahok menitipkan 9 tugas untuk menjadi perhatian Sumarsono selama menjabat Pelaksana Tugas Gubernur DKI. Beberapa di antaranya yakni melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap RW pada semua Kota/Kabupaten, mengembangkan Co-Working Space atau tempat kumpul kreatif, pembangunan destinasi wisata di kawasan TB Simatupang Jakarta Selatan, melakukan pemantauan terhadap pengembangan situs cagar budaya Kawasan Makam Mbah Priok, penataan dan pengembangan Lapangan Banteng.
Selanjutnya, monitoring pembangunan Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Jakarta di jalan Daan Mogot dan rencana pengembangan Masjid Raya di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, pelaksanaan Operasi Pasar oleh BUMD DKI Jakarta (PD Pasar Jaya dan PT. Food Station Tjipinang), pemantauan persiapan pembangunan infrastruktur untuk Asian Games 2018 juga menjadi beberapa tugas yang dititipkan ke Soni.
Dengan diserahkannya kembali tampuk jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat resmi kembali aktif bertugas memimpin Jakarta terhitung tanggal 15 April 2017.
Serah Terima Jabatan ini berdasarkan ketentuan pada Pasal 7 ayat (2) huruf a Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, tentang Cuti di luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa Pelaksana Tugas Gubernur berakhir pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur selesai menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Sumarsono mengemban peran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk yang kedua kalinya terhitung sejak tanggal 6 Maret 2017 sampai 15 April 2017 (selama 40 hari kalender). Dalam periode itu, Sumarsono memastikan 3 (tiga) misi tugas utamanya sebagai Plt. Gubernur dan penanganan pesan Gubernur Petahana dapat berjalan dengan baik.
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Yandri Daniel Damaledo