tirto.id - Serikat Pekerja PT Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB) mengklaim direksi PT Pos Indonesia tidak serius dalam mengakomodasi aspirasi para karyawannya. Salah satu bentuk ketidakseriusan itu adalah tidak digubrisnya permintaan serikat pekerja untuk melakukan audiensi.
“Sedangkan saat kami menggelar aksi, barulah kami diundang untuk audiensi. Ini merupakan ketidakseriusan dan ketidakjujuran mereka dalam berdialog dengan para pegawainya,” kata Ketua Umum SPPI KB Akhmad Qomarudin di depan Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (6/2/2019).
Lebih lanjut, Akhmad menyebutkan keterlambatan pembayaran gaji para karyawan merupakan puncak ketidakpuasan mereka terhadap jajaran direksi. Oleh karena itu, SPPI KB pun berkeinginan agar Kementerian BUMN mencopot jajaran direksi di Pos Indonesia saat ini.
“Selama ini tidak pernah ada keterlambatan gaji. Direksi kali ini tidak mampu mengelola Pos Indonesia. Maka harus diganti,” kata Akhmad.
Berdasarkan keterangan SPPI KB, keterlambatan gaji itu dikarenakan ada demonstrasi di Bandung yang mengeluhkan kinerja direksi. Tak berselang lama setelah aksi yang berlangsung pada 28 Januari 2019 itu, Pos Indonesia lantas tidak menyetorkan gaji ke rekening setiap pegawainya pada 1 Februari 2019.
SPPI KB menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji dialami para pegawai di seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itulah, para pegawai yang turut menggelar aksi demonstrasi SPPI KB pada hari ini (6/2/2019) turut dihadiri sejumlah perwakilan dari Medan, Makassar, dan Padang.
Sekretaris Jenderal SPPI KB Hendri Joni lantas meragukan alasan Direksi PT Pos Indonesia dalam menunda pembayaran gaji. Menurut Hendri, tidak pernah ada sejarahnya demonstrasi menyebabkan pembayaran gaji pegawai menjadi tertunda.
“Kami menduga ini ada kaitannya dengan likuiditas Pos Indonesia, di mana direksi tidak mampu memperbaikinya,” ungkap Hendri.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri