tirto.id - Polri melangsungkan kegiatan rilis akhir tahun dengan memaparkan jumlah kejahatan dan penanganan perkara. Sepanjang 2020, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mencatat telah menangani 148 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama tahun 2020.
"Terkait TPPO diselesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Bareskrim Polri, Selasa (22/12/2020). Sementara, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 pelaporan kejahatan dan telah rampung 173.035 perkara atau 73 persen.
Idham melanjutkan, untuk pemberantasan kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Perihal kasus kebakaran hutan dan lahan, 98 perkara dari total 131 perkara telah selesai (74,8 persen). Dilanjutkan dengan patroli Siber yang menangani 4.464 akun media sosial (179 kasus hoaks, 104 soal Corona), dan 104 orang resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kejahatan dunia maya.
Polisi juga berupaya mencegah penyebaran COVID-19, dengan menangani 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan 91 tersangka.
Sementara itu, lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan demokrasi memburuk. Kaitan kebebasan menyatakan pendapat, Indikator juga menanyai responden ‘sekarang ini aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politiknya dengan penguasa’.
Mayoritas responden mengiyakan kesewenang-wenangan aparat. Angkanya 19,8 persen sangat setuju dan 37,9 persen agak setuju.
“Kalau saya gabung agak setuju dan sangat setuju itu mayoritas, jadi variabel kebebasan sipil itu sepertinya belnya sudah bunyi nih, hati-hati," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Minggu (25/10/2020).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri