Menuju konten utama

Seorang Katekis Ditembak di Papua: Gereja & Polisi Silang Pendapat

Seorang guru agama di Intan Jaya meninggal dalam baku tembak antara aparat Indonesia dan kelompok bersenjata.

Seorang Katekis Ditembak di Papua: Gereja & Polisi Silang Pendapat
Ilustrasi HL Indept Papua Lagi. tirto.id/Lugas

tirto.id - Pastor Paroki Santo Mikael Bilogai Yustinus Rahangiar membenarkan bahwa Rufinus Tigau adalah guru agama atau penerjemah (katekis) di Paroki Jalae, Sugapa, Intan Jaya, Papua. Rufinus ditembak mati oleh aparat gabungan Indonesia dalam kontak senjata di Sugapa, Senin (26/10).

"Dia (Rufinus) katekis di wilayah Jalae. Bagaimana terjadinya, kami belum tahu. Kami hanya tahu dia meninggal, sampai sekarang belum ada kronologisnya," ujar Yustinus ketika dihubungi Tirto, Selasa (27/10/2020). Ia memperoleh kabar penembakan dari seorang pelajar SMP di Bilogai dan seorang ibu yang juga mendapatkan kabar serupa, kemarin siang.

Yustinus mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya, korban keluar kediaman usai mendengar letusan senjata. Dia hendak mengecek istrinya di rumah. "Dia (Rufinus) itu pewarta saya. Tadi (pagi) turun (seorang anggota) Kodim, minta data untuk memastikan apakah ia pewarta," sambung Yustinus. Anggota tentara itu kenal dengan Yustinus, pernah bertugas di Bilogai sebelum mutasi ke Nabire.

Rufinus menempuk pendidikan tinggi di Manado dan lulus medio 2014-2015. Sempat bergabung di sebuah kedinasan, kemudian mengabdi di Jalae sebagai katekis. Dia bertugas untuk mengajar persiapan orang-orang yang akan dibaptis, memimpin doa di gereja maupun rumah, dan penguburan, serta menjadi penerjemah khotbah.

Akibat kejadian ini Yustinus yang membawahi 17 stasi juga meminta masyarakat setempat untuk waspada agar tak menjadi korban selanjutnya. Dalam kasus ini muncul tudingan Rufinus bagian kelompok bersenjata Papua yang kerap berkonflik dengan aparat Indonesia.

"Tuduhan bahwa Rafinus terlibat dalam gerakan separatis atau kelompok bersenjata adalah tidak benar," ujar Administrator Diosesan Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo, dalam keterangan tertulis, hari ini.

Kekerasan bersenjata di Intan Jaya dalam dua bulan terakhir meningkat. Pada September lalu, terjadi empat orang tewas. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk untuk mencari pelaku. Saat tim turun ke Intan Jaya, kelompok bersenjata menyerang. Bambang Purwoko anggota TGPF dan dua anggota TNI AD yang mengawalnya terluka.

Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal merespons ihwal penembakan seorang katekis dan seorang anak bernama Meinus (6) di Jalae. Bocah itu dilaporkan kritis. Saat ini bocah Meinus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Mimika. "Itu [profesi korban katekis] tidak benar atau hoaks," ujar Kamal dalam keterangan tertulis, kemarin.

Kejadian yang sebenarnya menurut dia, diawali baku tembak aparat gabungan dengan 50 personel kelompok bersenjata pimpinan Sabinus Waker. Mereka membawa 17 senjata api. Dampak baku tembak, satu anggota kelompok bersenjata bernama Rubinus Tigau tewas--versi gereja menyebut Rufinus dengan 'f'--sementara Hermanus Tigapau ditangkap. Polisi mengklaim kedua orang adalah pelaku penembakan anggota TGPF.

Penyebutan katekis, lanjut Kamal, digunakan oleh kelompok bersenjata untuk menggiring opini berbasis agama. Padahal, setelah dikonfirmasi pihak keluarga, anak itu bergabung dengan kelompok bersenjata secara sukarela, "Pada penyerangan tersebut remaja dipersenjatai, mirip seperti strategi perang di Sudan."

Kamal melanjutkan, Sabinus Waker tidak punya pekerjaan tetap, maka dia dan kelompoknya yang menamakan diri 'Kemabu', memeras masyarakat di luar PT Freeport Indonesia.

Juri Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyatakan pihaknya tak menembak katekis dan tak ada anggotanya yang ditembak mati maupun terluka di Jalae.

"Tidak benar, TNI dan Polri melakukan penipuan publik yang massif. Yang mereka tembak itu warga sipil. (Salah) satunya katekis gereja katolik," ujar dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (27/10), tapi ia mengkonfirmasi ada baku tembak di sana, sekira dua jam sejak pukul 5 pagi.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali