tirto.id - Mabes Polri membenarkan keberadaan video perwiranya yang menembakkan senjata pelontar granat atau Rocket Propeller Grenade (RPG). Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, RPG yang dipegang Mabes Polri bukanlah senjata baru.
"Ini adalah pengadaan tahun 1962. Jadi masih di bawah ABRI," kata Kadiv Humas Mabes Polri itu di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Polri pun mengakui masih memegang senjata tersebut dengan dalih penembakan RPG dalam rangka menghabiskan peluru dan pengenalan senjata kepada tamtama.
Amunisi dan senjata tersebut, Setyo menuturkan, masih dipegang kepolisian. Mereka masih mempunyai amunisi dari hasil pengadaan di masa lalu.
"Memang itu barang masih ada dan ini untuk menghabiskan [untuk disposal] maka sekalian untuk pembelajaran kepada siswa," katanya menjelaskan.
Setyo menerangkan, video tersebut merupakan video yang dibuat pada tahun 2015 di Pusdikbrimob. Saat itu, ada sejumlah Bintara dan tamtama dari Akpol yang belajar menggunakan senjata pelontar tersebut. "Daripada dimusnahkan, dicoba satu-satu untuk ditembakkan," lanjut Setyo.
Sebelumnya, beredar video yang diduga polisi sedang berlatih senjata. Video yang diunggah di akun instagram tni_indonesia_update itu berisi tentang orang-orang yang menggunakan pakaian hijau dan topi tengah menembakkan senjata berjenis RPG di suatu wilayah.
Video tersebut mengeluarkan statement cukup provokatif. Mereka menanyakan urgensi Polri berlatih senjata RPG. "Ada yang bisa jelaskan video ini? Apa kontijensinya mereka harus memiliki sejenis RPG, apakah mereka ingin melawan militer?" ujar penggalan status akun Instagram tni_indonesia_update.
Keberadaan video ini pun dikaitkan dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang senjata ilegal. Beredar kabar sekitar 5000 senjata ilegal berbahaya akan masuk ke Indonesia atas nama presiden.
Menkopolhukam Wiranto bahkan sempat berkata bahwa bukan 5000 senjata ilegal, tetapi pembelian senjata oleh BIN sebanyak 500 pucuk untuk keperluan pendidikan. Namun, Gatot sudah meluruskan informasi tersebut kepada presiden dan masalah dianggap sudah selesai.
Baca juga: Panglima TNI Tahu Kalau Polri Punya Senjata Pelontar Granat
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari