tirto.id - Sebanyak 65 orang pegawai Komisi Yudisial (KY) menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) karena berhubungan dengan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar yang meninggal usai sepekan positif COVID-19. Hingga saat ini, 64 dinyatakan negatif COVID-19 dan 1 orang masih menunggu hasil test.
Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan ada sekitar 65 orang pegawai sempat berhubungan dengan Rismunandar. Ke-65 orang tersebut pun sudah menjalani tes swab.
"Dari 65, 64 negatif 1 belum keluar karena dia nyusul belakangan," kata Jaja saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (17/7/2020).
Wakil Ketua Komisi Yudisial Maradaman Harahap memastikan hasil tes swab tersebut. Ia menambahkan, Komisi Yudisial tidak hanya menjalankan tes swab. Mereka juga menggelar rapid test kepada sekitar 225 pegawai Komisi Yudisial di luar 65 orang tersebut.
"Semua pegawai sudah diperiksa sebanyak 65 orang dengan tes Swab hasilnya 64 negatif 1 orang tes ulang. Rapid tes 225 orang, 2 orang reaktif," kata Maradaman saat dihubungi reporter Tirto, Jumat.
Maradaman mengatakan, 2 orang yang reaktif kini menjalani tes swab. Ia pun memastikan 2 orang yang ditemukan reaktif dan kini menjalani tes swab bukan bagian dari 65 orang. Selain itu, ada satu pegawai yang menjalani isolasi mandiri.
"1 orang lagi isolasi mandiri atas anjuran dokter," kata Maradaman.
Selain itu, Jaja pun mengakui mengeluarkan instruksi Ketua KY Nomor 2 tahun 2020 tentang memperpanjang Work From Home (WFH) hingga 22 Juli 2020. Ia mengatakan, perpanjangan dilakukan setelah pemerintah daerah mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wafatnya Sekjen KY Tubagus Rismunandar. Sebab, almarhum Rismunandar tidak hanya terpapar COVID-19, tetapi juga bronkhitis.
"Dengan daerah kita ada kejadian ini ya udah tadinya sampai 15 diperpanjang sampai 22 untuk menunggu 14 hari setelah kejadian pak Sekjen itu," kata Jaja.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (16/7/2020). Ia meninggal setelah sempat dinyatakan positif Covid-19.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,” ungkap Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Rismunandar sempat dirawat di RS Pertamina Jaya sejak Kamis (9/7/2020). Ia sebelumnya dikabarkan tengah menjalani pendidikan di luar Komisi Yudisial. Namun Rismunandar sempat sakit dan dinyatakan positif Covid-19 usai dites kesehatan. Rismunandar kemudian dipindah perawatan dari RS Pertamina ke RSPAD Gatot Soebroto Kamis (16/7) siang hingga meninggal dunia.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri