tirto.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Muhammad Ilham Syahputra (22) ditangkap oleh militer Filipina di Marawi kemarin (Rabu, 1/11). Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa Ilham termasuk dalam kelompok Maute dan melakukan teror yang menguasai sebagian daerah di Marawi. Ia juga disebut ikut andil dalam pertempuran dengan militer Filipina.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa Ilham sempat dikabarkan tewas pada April 2017 lalu lantaran ditemukan paspor atas namanya. Namun, mayat Ilham tidak pernah ditemukan.
Karena tak bisa melakukan konfirmasi, pihak otoritas Indonesia menduga bahwa Ilham telah meninggal dunia. Tanpa disangka-sangka, pihak otoritas Filipina malah melakukan konfirmasi atas Ilham.
“Otoritas Filipina melakukan konfirmasi dengan pemerintah Indonesia. Dan kemudian menyatakan bahwa saudara Ilham ini masih hidup dan saat ini ditahan dan diinterogasi,” tegas Martinus saat konferensi pers, Kamis (2/11/2017).
Martinus berharap, penanganan terhadap Ilham dapat sesuai dengan aturan internasional dan pemerintah Indonesia tetap berusaha memberikan perlindungan terhadap WNI.
Baca:
“Misalnya didampingi pengacara dan perlakuan-perlakuan terhadap tahanan harus sesuai dengan standar internasional. Ini penyampaian dari organisasi kepolisian yang ada,” pungkasnya.Hingga sekarang, data otoritas Filipina menunjukan hanya ada satu WNI yang ditangkap dan ditahan. Dari barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan Ilham, kepolisian menemukan 1 buah granat, pistol, paspor dan juga beberapa lembar mata uang asing.
Menurut sumber media asing, Ilham pernah ikut dalam tragedi bom Thamrin di Jakarta tahun 2016 silam. Selain itu, Ilham juga dikatakan terlibat dalam pertempuran di Piagapo, Lanao del Sur pada bulan April. Pada pertempuran itu, 3 orang Indonesia dan 37 militan Malaysia terbunuh.
Ilham juga tercatat memasuki Filipina pada November 2016 lalu. Ia berusaha melarikan dari medan pertempuran dengan cara berenang menyeberangi danau.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto