Menuju konten utama
Bansos Dampak Covid-19

Seluruh Keluarga Miskin di Temanggung Bakal Dapat Bantuan

Seluruh keluarga miskin di Kabupaten Temanggung bakal menerima bantuan dengan berbagai jenis.

Seluruh Keluarga Miskin di Temanggung Bakal Dapat Bantuan
Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.

tirto.id - Seluruh kekuarga miskin di Kabupateng Temanggung, Jawa Tengah bakal menerima bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Untuk saat ini pemerintah Kabupaten Temanggung sudah mulai penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan yang saat ini sedang dicairkan hanyalah salah satu jenis bantuan tahap awal.

Total keluarga miskin calon penerima bantuan di Kabupaten Temanggung sekitar 193.000 KK, jauh melebihi jumlah keluarga miskin di Temanggung yang berjumlah 115,000 KK.

"Jangan kemrungsung dulu. Setelah ini masih akan ada penyaluran-penyaluran bantuan berikutnya. Menurut data di Pemerintah Kabupaten, seharusnya semua warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan, hanya menunggu giliran pencairan atau penyaluran saja," kata Bupati Temanggung, HM. Al Hadziq dalam keterangan kepada media, Minggu (17/05/2020).

Bantuan dari pemerintah ada berbagai jenisnya. Setiap keluarga miskin hanya bisa menerima satu jenis bantuan. Tidak boleh ada yang dobel mendapat dua atau lebih jenis bantuan. Adapun jenis-jenis bantuan adalah:

Bantuan PKH

Adalah bantuan rutin yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis covid. Jumlah penerima di Temanggung sejumlah 34.610 KK, dan sudah cair rutin setiap bulan, dan untuk Bulan Mei ini dapat dicairkan mulai tanggal 18 Mei 2020.

Bantuan Perluasan PKH

Sama persis dengan Bantuan PKH, ada penambahan angka karena covid sejumlah 1.714 KK.

Bantuan Sembako Reguler

Adalah bantuan rutin sembako senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19. Jumlah penerima di Temanggung adalah 45.156 KK, dan sudah cair rutin setiap bulan, dan untuk bulan Mei ini sudah dapat dicairkan mulai tanggal 15 Mei.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Adalah bantuan uang tunai Rp 600.000 selama 3 bulan. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan Bantuan Sembako. Di Temanggung jumlah penerimanya sebanyak 24.002 KK.

Saat ini sedang berlangsung proses pencairan oleh kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening di Himbara. Bagi yang memiliki rekening dana langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Bantuan Perluasan Program Sembako

Masyarakat penerima diberikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang setiap bulan di-top-up senilai uang Rp 200.000 selama 9 bulan yang dapat digunakan untuk berbelanja sembako di e-warong. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan PKH, Bantuan Sembako reguler, dan belum mendapatkan BST.

Jumlah penerima di Temanggung adalah 29.450 KK. Bagi masyarakat yang sudah menerima KKS dan sudah ter top-up di Himbara pencairan sudah bisa dilakukan mulai 15 Mei, dan bagi yang lainnya saat ini dalam proses distribusi KKS dan direncanakan dapat dicairkan sebelum lebaran ini.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemprov Jateng

Adalah bantuan berupa sembako senilai Rp 200.000 diberikan rutin selama 3 bulan yang diberikan oleh Pemprov Jateng. Bantuan diberikan kepada keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan-bantuan lain. Jumlah penerima di Temanggung adalah 6.965 KK. Bantuan ini rencana didistribusikan sebelum lebaran tiba.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemkab Temanggung

Adalah bantuan berupa sembako senilai Rp 200.000 diberikan rutin selama 6 bulan yang diberikan oleh Pemkab Temanggung kepada masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan diatas. Jumlah penerimanya di Temanggung adalah 13.588 KK. Bantuan ini akan disalurkan mulai 21 Mei ini.

Bantuan Sosial Tunai Dana Desa

BST Dana Desa adalah bantuan uang tunai senilai Rp 600.000 berturut-turut selama 3 bulan yang diberikan oleh pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa (DD). Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin atau masyarakat terdampak yang belum mendapatkan jenis bantuan apapun.

Penentuan calon penerima bantuan ini diusulkan oleh RT, RW, tokoh masyarakat di lingkungan setempat, kemudian dibahas di musyawarah desa, dan keputusan musyawarah diserahkan ke BPD untuk diambil keputusan akhir. Jumlah penerima sekitar 43.000 KK.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Agung DH
Editor: Addi M Idhom