Menuju konten utama

Selesaikan Sengketa Pemilu 2019, Hakim Konstitusi akan Gandeng KPK

Hakim Konstitusi terpilih Aswanto akan meminta pendampingan KPK untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2019 mendatang.

Selesaikan Sengketa Pemilu 2019, Hakim Konstitusi akan Gandeng KPK
Gedung Mahkamah Konstitusi.foto/antaranews

tirto.id - Hakim Konstitusi terpilih Aswanto, yang juga merupakan hakim petahana karena terpilih lagi akan meminta pendampingan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2019 mendatang.

Aswanto mengaku, berkomitmen untuk tetap menangani kasus sengketa Pemilu 2019 mendatang secara profesional.

"MK dari awal sudah mengundang kawan-kawan dari KPK untuk masuk mendampingi kita, terutama dalam kaitannya dengan penanganan sengketa pilkada, lalu sengketa pileg dan pilpres. InsyaAllah kami punya komitmen bahwa kami akan menangani sengketa pemilu yang pileg dan pilpres secara profesional," katanya saat ditemui di DPR RI, Selasa (19/3/2019) siang.

Aswanto dan Wahiduddin Adams kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi yang diseleksi oleh Komisi III DPR RI. Kedua orang ini pun telah diumumkan di Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan Selasa pagi.

Aswanto berharap tak akan ada permasalah sengketa di Pemilu 2019 mendatang, apalagi sampai pihaknya mendapat dugaan terlibat korupsi atau suap.

"Kami sembilan di sana, sudah punya komitmen sehingga kalau dari kami hakimnya InsyaAllah tidak terjadi apa-apa. Dan tentu kami berharap doa dan bantuan teman-teman media agar kami terhindar dari hal-hal yang sifatnya koruptif suap atau apa, tentu dari pengawasan dan bantuan teman-teman semua termasuk media kami bisa lebih bekerja secara profesional," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno