Menuju konten utama

Seleksi PPDB 2023 Tahap 2 Berdasarkan Apa dan Cara Daftarnya

PPDB Tahap 2 dilakukan di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Seleksi PPDB Tahap 2 berdasarkan apa? Berikut informasi selengkapnya.

Seleksi PPDB 2023 Tahap 2 Berdasarkan Apa dan Cara Daftarnya
Petugas Dinas Pendidikan Kota Serang (kiri) menjelaskan prioritas jarak rumah ke sekolah saat menerima keluhan orang tua calon siswa baru (kanan) yang mengalami kesulitan saat mendaftar ke sekolah yang dituju dengan sistem zonasi di Serang, Banten, Rabu (5/7/2023). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Sejumlah daerah di Indonesia menggelar PPDB Tahap 2 pada tahun 2023, di antaranya terdapat DKI Jakarta dan Jawa Barat. Lantas, bagaimana dasar pelaksanaan PPDB Tahap 2 tersebut?

Berdasarkan pengumuman di laman PPDB Jabar, tahap 2 dibuka untuk jalur Zonasi SMA dan Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum SMK. Jadwal pendaftarannya berlangsung pada 26-27 Juni 2023 serta 3-4 Juli 2023.

Pelaksanaan tahap kedua di Jawa Barat khusus untuk para pendaftar Jalur Zonasi (SMA) dan Jalur Prestasi Nilai Rapor (SMK). Dengan begitu, tujuan dibuatnya tahap ini adalah memisahkan kedua jadwal tersebut dengan jadwal jalur yang lain.

Terlepas dari itu, DKI Jakarta melaksanakan PPDB tahap kedua untuk jenjang SD pada 26-27 Juni lalu. Dilansir dari Petunjuk Teknis, PPDB Jakarta Tahap 2 dibuat untuk mengisi daya tampung sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.

Mereka yang bisa mengikuti jalur pendaftaran ini harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, terdapat juga ketentuan bahwa mereka yang boleh daftar sempat tak diterima pada PPDB Tahap I atau belum pernah mengikuti pendaftaran.

Calon peserta didik nantinya dinilai berdasarkan sejumlah indikator. Di antaranya mencakup usia, urutan pilihan sekolah, sampai waktu pendaftaran.

Alur PPDB 2023 Tahap 2 dan Ketentuannya

Alur PPDB 2023 Tahap 2, khususnya untuk DKI Jakarta, mencakup beberapa tahapan dan ketentuan tertentu. Berikut ini gambaran alur pendaftaran PPDB Tahap 2 Jakarta.

  1. Peserta melakukan pendaftaran secara daring di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. Siswa memilih tiga sekolah tujuan berdasarkan ketentuan zonanya masing-masing;
  3. Mereka yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain (selama masa pendaftaran);
  4. Siswa yang diterima tak dapat mengganti pilihan sekolah;
  5. Seleksi siswa akan berlangsung berdasarkan dasar ketentuan penilaian seperti: (1) usia, (2) urutan pilihan sekolah, dan (3) waktu mendaftar;
  6. Pengumuman final penerimaan peserta didik baru diadakan sesuai jadwal;
  7. Siswa yang diterima dapat melakukan lapor diri online di laman https://ppdb.jakarta.go.id;
*Peserta yang diterima oleh sekolah tujuan wajib melakukan lapor diri. Adapun mereka yang tak daftar ulang akan dinyatakan mengundurkan diri.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Tahap 2

Pendaftaran PPDB Tahap 2 DKI Jakarta dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi penyelenggara. Berikut ini link pendaftarannya.

Link Pendaftaran PPDB Tahap 2

Sementara itu, tata caranya mencakup langkah berikut.

  1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/0400/sekilas;
  2. Pilih jenjang di bawah simbol murid (terletak di kiri layar);
  3. Setelah itu, klik “Tahap Kedua” pada kolom “Daftar Jalur”;
  4. Pada halaman yang muncul, pilih “Daftar”;
  5. Login menggunakan akun yang sudah dibuat oleh siswa (jika belum dapat melakukan aktivasi terlebih dahulu);
  6. Ikuti langkah-langkah yang diminta sistem PPDB;
  7. Pilih sekolah tujuan;
  8. Selamat, Anda berhasil mendaftar PPDB Tahap 2 Jakarta.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani