Menuju konten utama

Sekolah Kedinasan 2022: Update Jadwal SKD Terbaru, Info Terkini BKN

SKD pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dan Taruna/Taruni STIN dengan metode CAT BKN akan dimulai pada 08 sampai 11 Juni 2022.

Sekolah Kedinasan 2022: Update Jadwal SKD Terbaru, Info Terkini BKN
Ilustrasi Mahasiswa IPDN. foto/antaranews.com

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis penjadwalan ulang untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dan Taruna/Taruni STIN dengan metode CAT BKN.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dan Taruna/Taruni STIN dengan metode CAT BKN berdasarkan jadwal terbaru maka akan dimulai pada tanggal 08 sampai 11 Juni 2022.

"Penjadwalan ulang ini telah disampaikan kepada kedua Instansi Sekolah Kedinasan melalui Surat BKN Nomor 17762/B-KS.04.01/SD/E/2022 dan Surat BKN Nomor 17742/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 7 Juni 2022. Pembagian Sesi SKD Sekolah Kedinasan untuk tanggal 8, 9 dan 11 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak lima sesi," jelas Satya.

Sebelumnya dalam unggahan sosial media pribadi milik Mohammad Ridwan (@abiridwan2173) selaku Kepala Kantor Regional II BKN, SKD awalnya akan dihelat 31 Mei 2022. Namun, adanya penundaan membuat pelaksanaan SKD dijadwalkan ulang pada pekan kedua Juni 2022.

"SKD Sekolah Kedinasan 2022 yg sedianya akan dimulai 31 Mei, diundur menjadi 7 Juni. Diawali oleh STIN dan IPDN. Cek berkala akun SSCASN dan web/medsos sekdin yg kalian lamar agar tdk tertinggal info," tulis Ridwan.

Sementara itu, berikut link rincian penjadwalan ulang untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN dan Taruna/Taruni STIN dengan metode CAT BKN.

Link rincian penjadwalan ulang untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Praja IPDN dan Taruna/Taruni STIN.

Materi dan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2022

SKD untuk Sekolah Kedinasan dilakukan dengan sistem computer assisted based (CAT) dari BKN. Dalam tes ini diberikan tiga materi utama untuk peserta. Materi SKD terdiri dari tes wawsan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi.

Setiap materi SKD memiliki nilai ambang batas yang harus dicapai peserta. Nilai ini merupakan nilai minimal yang harus didapatkan peserta dari pengerjaan soal-soal tes yang dibatasi durasi 100 menit. Dalam unggahan media sosial Kemenpan RB disebutkan terkait jumlah soal, nilai ambang batas, hingga nilai kumulatif masing-materi sebagai berikut:

Materi Jumlah Soal Nilai Ambang Batas Nilai Kumulatif Tertinggi
TKP 45 156 225
TIU 35 80 175
TWK 30 65 150

Bobot jawaban antara TKP dengan TIU dan TWK berbeda. Materi soal TKP memiliki bobot jawaban paling rendah bernilai 1, paling tinggi 5, dan jika tidak dijawab bernilai 0. Sementara untuk soal TIU dan TWK mendapatkan nilai 5 jika dijawab benar, dan bila salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Kendati demikian, ada pengecualian untuk nilai ambang batas bagi peserta dari daerah afirmasi. Nilai ambang batas pada TIU paling rendah 55 dan nilai kumulatif SKD paling rendah 281. Semua ketentuan terkait SKD ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022.

Baca juga artikel terkait SEKOLAH KEDINASAN 2022 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya