tirto.id - Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Agustino Darmawan, untuk mempertanyakan pembatalan pembangunan rusunawa yang telah direncanakan dalam APBD 2018.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menyampaikan, pembangunan itu direncanakan dalam pos anggaran dinas perumahan, dengan anggaran total lebih dari Rp549 miliar.
"Ada beberapa rusun kalau tidak salah. Kebanyakan di Jakarta Timur," ungkapnya saat dihubungi Tirto, Selasa (27/3/2018).
Dalam laman resmi apbd.jakarta.go.id, ada 2 rencana pembangunan rusun yang dicanangkan oleh Dinas Perumahan. Pertama, rusun di kawasan PIK Pulo Gadung dengan anggaran Rp188,2 miliar dan Kedua rusun di jalan inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, dengan anggaran Rp361,4 miliar.
Kendati demikian, Bestari belum mengetahui penyebab belum terlaksananya pembangunan rusun serta rencana pembatalan tersebut.
Lantaran itu lah, kata dia, komisinya akan menanyakan lebih jauh kendala-kendala pembangunan yang dialami Dinas Perumahan.
"Karena lelang atau karena tidak ada lahan, seharusnya ini tidak jadi masalah, mereka sudah mengajukan. Kalau seperti ini kan dia berpotensi menjadi SILPA (Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan)," ujarnya.
Seharusnya, pertemuan bersama Dinas Perumahan tersebut dilakukan pada hari ini. Namun, kata Bestari, Agustino Darmawan mangkir sehingga pertemuan diundur besok.
"Kalau dia enggak ada apa yang kita bahas," ujarnya.
Hingga tulisan ini dirilis, Agustino Darmawan belum memberikan keterangan terkait rencana pembatalan pembanguanan rusun tersebut.
=================
Ralat: Pada judul berita sebelumnya tertulis "3 Rusunawa Batal Dibangun Tahun Ini, DPRD Panggil Dinas Perumahan". Judul tersebut kami ralat. Rusun yang batal dibangun bukan berjumlah 3 melainkan 2.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo