tirto.id - Perlindungan atas Hak Asasi Manusia (HAM) mendapat perhatian dunia yang salah satunya terwujud melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia diperingati setiap 10 Desember. Tema Hari HAM tahun 2021 yaitu Kesetaraan.
Tema Hari Ham Sedunia 2021
Penetapan tema ini sesuai dengan Pasal 1 dalam dokumen Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang menyatakan, “Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak.”
Dikutip laman Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation/UN), inti dalam HAM adalah prinsip kesetaraan dan tidak adanya diskriminasi di antara manusia.
Melalui tema ini, diharapkan terdapat penanganan dan pencarian solusi dari berbagai bentuk diskriminasi yang telah mengakar dan berimbas pada orang-orang yang rentan mengalami pelanggaran HAM.
Beberapa pihak yang kerap mengalami pelanggaran HAM antara lain perempuan, anak perempuan, masyarakat adat, orang-orang keturunan Afrika, migran, hingga penyandang disabilitas.
Menerapkan kesetaraan, inklusi, dan tidak diskriminatif merupakan pendekatan terbaik dalam mengeliminasi ketidaksetaraan dan melanjutkan jalan menuju Agenda 2030 dari PBB.
Agenda 2030 dari PBB selaras dengan penerapan kesetaraaan dan tidak adanya diskriminasi.
Agenda tersebut tersurat melalui dokumen Kerangka Kerja Bersama tentang Tidak Meninggalkan Seorang Pun: Kesetaraan dan Non-Diskriminasi di Jantung Pembangunan Berkelanjutan. Beberapa hal yang dapat ditempuh untuk menjauhkan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi saat ini yaitu:
- Membangun ekonomi berbasis HAM yang dapat memutus siklus kemiskinan.
- Membangun kembali kontrak sosial baru.
- Memberikan kesempatan yang sama bagi remaja.
- Memulihkan ketimpangan dan ketidakpastan vaksin.
- Meningkatkan hak atas lingkungan yang sehat dan keadilan iklim.
- Mencegah konflik dan membangun ketahanan melalui kesetaraan, inklusi, dan hak asasi manusia.
Sejarah Hari HAM Sedunia
Peringatan Hari HAM Sedunia tidak lepas dari sikap kejam yang ditunjukkan banyak negara dalam Perang Dunia II (1939 - 1945).
Majelis Umum PBB mulai bergerak untuk bersepakat atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) agar kekejaman tidak terulang kembali.
Anggota Komisi Umum PBB lantas membuat draft awal DUHAM di tahun 1948. Rumusan draft itu lantas diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948.
Dua tahun kemudian, tepatnya 10 Desember 1950, terbit resolusi 423 oleh Majelis Umum PBB yang menghimbau semua anggota dan organisasi PBB memperingati Hari HAM Sedunia setiap 10 Desember.
Dalam DUHAM terdapat bagian pembukaan dan 30 pasal yang mengatur hak asasi manusia.
Dilansir dari laman Dirjen HAM RI, DUHAM mendapat dukungan 48 negara dari 58 negara yang hadir di Majelis Umum PBB saat itu. Sebanyak 8 negara memutuskan abstain dan 2 negara tidak ikut voting.
Kendati demikian, cikal bakal perlindungan HAM sudah ada sejak abad 6 masehi. Kala itu di tahun 539, pasukan Raja Cyrus yang berasal dari Persia Kuno telah menguasai daerah Babilonia.
Raja Cyrus menerapkan Cyrus Cylinder yang merupakan kebijakan mengenai hak asasi manusia dan diakui sebagai piagam HAM pertama di dunia.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno