Menuju konten utama

Sejarah Kembalinya Hong Kong dari Inggris kepada Cina

Sejarah penyerahan kedaulatan Hong Kong dari Inggris kepada Cina terjadi pada 1 Juli 1997.

Sejarah Kembalinya Hong Kong dari Inggris kepada Cina
Ilustrasi bendera Hong Kong. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hong Kong bergolak dalam beberapa waktu terakhir. Aksi demonstrasi massal digelar untuk menentang perubahan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi. Sejarah perkara ini sebenarnya bermula dari penyerahan kedaulatan Hong Kong dari Britania Raya atau Inggris kepada pemerintah Cina pada 1 Juli 1997 silam.

Revisi RUU Ekstradisi membuat Hong Kong harus menyerahkan atau mengembalikan orang-orang yang dikehendaki pemerintah Cina. Para demonstran merasa khawatir jika pemberlakuan revisi RUU akan dipakai Beijing untuk membungkam mereka yang menentangnya dan bersembunyi di Hong Kong, dengan berbagai cara.

“Bahayanya tetap, bahwa pengadilan Tiongkok dapat meminta penyerahan individu dengan tuduhan palsu,” sebut Sharron Fast, seorang pakar hukum media di salah satu universitas di Hong Kong, dilansir ABC (9 Juni 2019).

Carry Lam selaku Kepala Eksekutif Hong Kong bahkan disebut-sebut mendapat tekanan hebat dari pemerintah Cina untuk segera menerapkan undang-undang tersebut. Apalagi, saat ini partai pro-Beijing menguasai parlemen Hong Kong.

Perjanjian yang Tidak Adil

Sejak 29 Agustus 1842 atau setelah Perjanjian Nanking ditandatangani, Cina yang kala itu diperintah Dinasti Qing harus menyerahkan Pulau Hong Kong kepada Inggris akibat kekalahan di Perang Opium Pertama yang berlangsung sedari tahun 1839.

Dinasti Qing, tulis Susanna Hoe dan Derek Roebuck dalam The Taking of Hong Kong (1999), menyebut Perjanjian Nanking sebagai perundingan yang tidak adil meskipun mau tidak mau Cina harus menaatinya.

Untuk diketahui, keseluruhan wilayah Hong Kong yang dikenal saat ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu Pulau Hong Kong dan beberapa pulau utama lainnya, lalu Semenanjung Kowloon, serta pulau-pulau kecil atau wilayah baru yang sering disebut New Territories.

Inggris selanjutnya mengincar Semenanjung Kowloon setelah berhasil mengalahkan Cina lagi, kali ini dalam Perang Opium Kedua. Dalam Konvensi Peking tanggal 24 Oktober 1860, Cina harus menyerahkan Semenanjung Kowloon kepada Inggris, juga Pulau Stonecutter.

Wilayah New Territories juga dikelola Inggris, namun dengan status sewa. Inggris kemudian bersiasat agar bisa menguasai New Territories lebih lama. Maka, diadakan lagi perjanjian baru pada 1898.

Dikutip dari Politics in China (2010) karya William A. Joseph, perjanjian yang diteken pada 9 Juni 1898 itu disebut Convention for the Extension of Hong Kong Territory (Konvensi untuk Perluasan Wilayah Hong Kong) atau dikenal pula sebagai Konvensi Peking Dua.

Intinya, perjanjian ini mengizinkan kepada Inggris untuk menyewa wilayah New Territories selama 99 tahun yang akan berakhir pada 1997. Meskipun berstatus sewa, anehnya Inggris tidak membayar uang sewa kepada Cina. Cina pun terpaksa menyetujuinya karena situasi yang tidak memungkinkan kala itu.

Seluruh Hong Kong Milik Cina

Berpuluh-puluh tahun berselang bahkan jauh setelah Cina menjadi negara republik, mulai dibicarakan mengenai upaya pengembalian wilayah Hong Kong. Ming K. Chan dan Gerard A. Postiglione dalam The Hong Kong Reader: Passage to Chinese Sovereignty (2004) memaparkan, usaha itu dimulai pada 1971.

Sesuai Konvensi Peking Kedua, yang seharusnya dikembalikan Inggris kepada Cina pada 1997 mendatang hanya New Territories. Namun, di zaman yang sudah modern dan lebih beradab, praktik penjajahan tentunya sudah tidak patut dilakukan. Maka, Cina mengupayakan agar seluruh wilayah Hong Kong bisa dikembalikan.

Diungkapkan dalam Hong Kong: China’s Challenge (1996) yang ditulis Michael Yahuda, Cina menjalankan niat itu atas dasar ketidakadilan saat Inggris mengambil-alih wilayah-wilayah di Hong Kong dengan serangkaian perjanjian di masa lalu.

Peluang terbuka setelah Cina memperoleh kursi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hasil dari Resolusi Majelis Umum PBB 2758 pada 1971. Perjuangan diplomatik merebut kembali Hong Kong semakin masif dilakukan.

Pada 19 Desember 1984, digelar Deklarasi Bersama Cina-Inggris di Beijing. Hasilnya, pemerintah Cina mempersilakan kepada Inggris untuk melanjutkan kedaulatannya atas Hong Kong hingga 1 Juli 1997. Setelah periode itu usai, Inggris harus mengembalikan Hong Kong kepada pemerintah Cina.

Meskipun cukup lama diduduki Inggris, namun Hong Kong tidak termasuk Negara Persemakmuran Britania Raya. Hong Kong adalah koloni khusus atau bisa disebut wilayah mandat Kerajaan Britania.

Penyerahan Kedaulatan

Akhirnya, waktu ditunggu tiba. Malam tanggal 30 Juni 1997, dihelat upacara penyerahan kedaulatan di Hong Kong. Dari pihak Inggris diwakili oleh Pangeran Charles yang membacakan pidato perpisahan atas nama Ratu Inggris, Elisabteh II.

Tony Blair yang saat itu baru saja terpilih menjadi Perdana Menteri Inggris juga hadir, serta Robin Cook (Menteri Luar Negeri Inggris), Sir Charles Guthrie (Kepala Staf Pertahanan Inggris), serta Chris Patten (Gubernur Hong Kong terakhir) yang akan segera memungkasi masa tugasnya.

Dari pihak Republik Rakyat Cina, seperti diwartakan BBC (27 Juni 2007), datang para pucuk pimpinan negara, termasuk Presiden Jiang Zemin, Perdana Menteri Li Peng, serta Tung Chee-Hwa yang akan memulai tugasnya sebagai Kepala Eksekutif Hong Kong pertama esok hari.

Maka, sejak 1 Juli 1997, seluruh wilayah Hong Kong yang sebelumnya dikuasai Inggris kembali ke pangkuan pemilik aslinya. Hong Kong menjadi daerah administratif khusus pertama Republik Cina dan dipimpin oleh seorang Kepala Eksekutif.

Namun, pemerintah Cina belum bisa mengontrol Hong Kong secara penuh, setidaknya hingga 50 tahun setelah penyerahan dari Inggris pada 1 Juli 1997 itu, seperti yang telah disepakati.

Peter Russell dan David O'Brien dalam Judicial Independence in the Age of Democracy (2001) menyebut prinsip pemerintahan yang disepakati untuk Hong Kong oleh Cina adalah “Satu Negara Dua Sistem”.

Dengan kata lain, Hong Kong memang termasuk wilayah Cina, tapi punya sistem berbeda dan berhak mengatur pemerintahan sendiri.

Maka, sepatutnya pemerintah Cina bersabar, setidaknya sampai tahun 2047 mendatang, untuk tidak mencampuri urusan internal Hong Kong, termasuk mengenai revisi UU Ekstradisi yang kini memicu gejolak itu.

Baca juga artikel terkait DEMO HONG KONG atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Abdul Aziz