tirto.id - Lembaga ekonomi berbentuk koperasi di Indonesia baru bisa diwujudkan setelah kemerdekaan, tepatnya pada 12 Juli 1947. Sejak itu, setiap tanggal 12 Juli diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sejarah mencatat, ada satu momen penting sebagai awal-mula penetapan hari peringatan itu.
Menurut buku Pengetahuan Perkoperasian (1977) yang ditulis Dahlan Djazh, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres nasional yang pertama pada 12 Juli 1947, bertempat di Tasikmalaya, Jawa Barat. Inilah yang menjadi dasar penetapan Hari Koperasi Indonesia.
Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama juga terungkap dalam buku Garis-garis Besar Rentjana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960 (1954) yang diterbitkan Biro Perantjang Negara dan dicetak oleh Percetakan Negara.
Selain menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia, kongres pertama ini juga menghasilkan beberapa keputusan lain, di antaranya adalah dibentuknya SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) serta menunjuk para pengurusnya.
Kongres Koperasi I dilangsungkan di PKKT (Pusat Koperasi Kabupaten atau Kota Tasikmalaya). Alasan dipilihnya Tasikmalaya adalah karena saat itu Kota Bandung sedang diduduki oleh Belanda yang datang kembali ke Indonesia tak lama setelah kemerdekaan.
Didirikannya Tugu Koperasi di dekat lokasi penyelenggaraan kongres pertama menjadi penegas bahwa pergerakan koperasi secara nasional terbentuk di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kala itu masih berpolemik dengan Belanda.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Dikutip dari buku Koperasi: Sebuah Pengantar (1980) terbitan Departemen Perdagangan dan Koperasi, Kongres Koperasi Nasional kedua baru bisa dilaksanakan pada 15-17 Juli 1953, atau berselang cukup lama setelah kongres yang pertama.
Hal itu disebabkan karena situasi setelah kongres pertama belum stabil seiring terjadinya pergolakan kontra Belanda atau masa perang mempertahankan kemerdekaan (1945-1949). Kondisi mulai membaik setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada akhir Desember 1949.
Dalam kongres kedua di Bandung itu, perwakilan koperasi dari hampir seluruh wilayah Indonesia hadir. Muslimin Nasution dalam buku Koperasi: Konsepsi, Pemikiran, dan Peluang Membangun Masa Depan Bangsa (1999) mengungkapkan, kongres ini memutuskan perubahan nama SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI).
Kongres Koperasi yang kedua juga menetapkan Mohammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Wakil Presiden RI pertama ini dianggap sangat berjasa bagi perkembangan perekonomian Indonesia, juga berkat pidatonya dalam peringatan Hari Koperasi Nasional pada 21 Juli 1951.
Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah memperoleh badan hukum menurut Undang-Undang No.12 Tahun 1967. Disebutkan, koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama serta berdasarkan asas kekeluargaan.
Lembaga koperasi pun berkembang pesat di seluruh wilayah Indonesia, bahkan menjadi menjadi tulang punggung sekaligus salah satu pilar utama ekonomi nasional hingga saat ini. Maka tidak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia.
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Iswara N Raditya