Menuju konten utama

Sejarah dan Tema Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia 6 Februari 2022

Tema Hari Anti-Sunat Perempuan 2022 adalah “Mempercepat Investasi untuk Mengakhiri Sunat Perempuan.”

Sejarah dan Tema Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia 6 Februari 2022
Ilustrasi implan vagina. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia atau The International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation diperingati setiap tanggal 6 Februari di seluruh dunia.

Adapun, tema Hari Anti-Sunat Perempuan 2022 adalah Program Bersama UNFPA-UNICEF tentang Penghapusan Sunat Perempuan adalah “Mempercepat Investasi untuk Mengakhiri Sunat Perempuan.”

Sunat perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM) merupakan prosedur pengangkatan sebagian ataupun seluruh pada bagian luar alat kelamin wanita (vulva) atau cedera lain pada organ genital perempuan dengan alasan non-medis.

Dalam masyarakat tertentu, praktik ini dilakukan oleh seorang tukang sunat tradisional ataupun klinik sunat perempuan modern yang melibatkan pengangkatan atau pemotongan labia dan klitoris dengan pisau kecil atau alat khusus lainnya.

Tindakan ini dianggap secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), integritas perempuan, dan kesehatan.

Anak-anak perempuan yang menjalani sunat dapat menghadapi komplikasi jangka pendek seperti sakit parah, pendarahan berlebihan, infeksi, syok, dan kesulitan buang air kecil, serta konsekuensi jangka panjang bagi kesehatan seksual, reproduksi, dan kesehatan mental mereka.

Sejarah Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia

Dikutip dari laman resmi United Nation,pada tahun 2012 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 6 Februari sebagai Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia untuk melakukan aksi global penghapusan praktik sunat perempuan secara intensif.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak buruknya sunat perempuan dan sekaligus upaya untuk menghilangkan praktik sunat perempuan di seluruh dunia.

Kemudian, pada tahun 2022, program bersama UNFPA-UNICEF tentang Penghapusan Sunat Perempuan dan Komite Inter-Afrika tentang Praktik Tradisional yang Berbahaya (IAC) bersama-sama mempresentasikan tema Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia antara lain:

  • Bersatu untuk mengubah norma sosial yang dianggap membahayakan
  • Mendanai pendekatan inovatif dan yang terbukti efektif
  • Mengajak untuk mengakhiri sunat perempuan pada tahun 2030
  • Pada hari itu dirayakan di media sosial dengan tagar #Act2EndFGM!

Urgensi Peringatan Hari Anti-Sunat Perempuan Sedunia

Banyak negara yang mengalami “Krisis dalam krisis” dikarenakan adanya pandemi COVID-19, maka praktik sunat perempuan juga mengalami peningkatan.

Oleh sebab itu, PBB menyerukan kepada komunitas global untuk membayangkan kembali dunia yang memungkinkan perempuan dan anak perempuan memiliki pilihan, suara, dan kendali atas kehidupan mereka sendiri.

PBB mengupayakan pemberantasan penuh sunat perempuan pada tahun 2030, sejalan dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5: Kesetaraan Gender.

Sementara, UNFPA bersama UNICEF sejak 2008 telah memimpin program terbesar di dunia untuk mempercepat penghapusan sunat perempuan. Program tersebut saat ini terfokus kepada 17 negara di Afrika dan Timur Tengah, serta mendukung inisiatif regional dan global.

Mengutip kembali dari laman United Nation, selama bertahun-tahun program tersebut menghasilkan pencapaian yang signifikan. Sebagai contoh, lebih dari 2,8 juta orang di 3.362 komunitas telah ikut serta berpartisipasi dalam deklarasi publik tentang penghapusan sunat perempuan.

Adapun, praktik sunat perempuan banyak dilakukan di 30 negara Afrika dan Timur tengah. Sunat perempuan juga dipraktikkan di sejumlah negara di Asia dan Amerika Latin.

Kemudian, imigran yang tinggal di Eropa Barat, Austria, Selandia Baru, dan Amerika Utara juga masih melakukan praktik ini.

Pada 2021, pandemi Covid-19 cukup mengganggu perwujudan SDG 5.3 tentang penghapusan semua praktik berbahaya, termasuk sunat perempuan.

UNFPA memperkirakan ada 2 juta anak perempuan akan mengalami sunat pada 2030. Menanggapi hal tersebut, PBB, melalui program bersama UNFPA-UNICEF melakukan intervensi supaya praktik ini dihentikan.

Baca juga artikel terkait HARI ANTI SUNAT PEREMPUAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yunita Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yunita Dewi
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Maria Ulfa