tirto.id - Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya. Dilansir dari un.org, tanggal ini ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Peringatan global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.
Tahun ini, PBB mengambil tema #ShareFactsonDrugs #SaveLives. PBB meminta semua lini masyarakat mengkampanyekan fakta seputar narkoba untuk menyelamatkan hidup jutaan orang.
Selain itu, pada peringatan tahun ini, masyarakat juga diajak untuk melawan misinformasi dengan membagikan fakta seputar narkoba, mulai dari risiko kesehatan, bagaimana solusi untuk mengatasi masalah narkoba dunia, hingga pencegahan berbasis bukti, pengobatan, dan perawatan.
Kampanye ini menyoroti statistik dan data utama yang diambil dari Laporan tahunan UNODC’s World Drug.
Hari Narkoba Sedunia adalah hari untuk berbagi temuan penelitian, data berbasis bukti, dan fakta yang menyelamatkan jiwa, untuk terus memanfaatkan semangat solidaritas bersama.
Kampanye ini mengundang semua orang untuk mengambil bagian dan menjadi agen untuk memutus rantai misinformasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bahaya Narkoba
Dilansir dari un.org, sekitar 269 juta orang menggunakan narkoba di seluruh dunia pada tahun 2018, yaitu 30 persen lebih banyak dari tahun 2009.
Sementara lebih dari 35 juta orang menderita gangguan penggunaan narkoba, menurut Laporan Obat Dunia terbaru, yang dirilis hari ini oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).
Laporan ini juga menganalisis dampak COVID-19 di pasar obat, dan sementara dampaknya belum sepenuhnya diketahui, perbatasan dan pembatasan lain yang terkait dengan pandemi telah menyebabkan kelangkaan obat di jalanan, yang menyebabkan kenaikan harga dan penurunan kemurnian.
Angka pengangguran yang disebabkan pandemi kemungkinan besar akan berdampak pada orang-orang miskin, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap penggunaan dan perdagangan narkoba untuk mendapatkan uang.
“Kelompok rentan dan terpinggirkan, pemuda, perempuan dan orang miskin membayar harga untuk masalah narkoba dunia. Krisis COVID-19 dan penurunan ekonomi mengancam untuk menambah bahaya narkoba lebih jauh lagi, ketika sistem kesehatan dan sosial kita telah berada di tepi jurang dan masyarakat kita sedang berjuang untuk mengatasinya,” kata Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly.
COVID-19 juga membuat pedagang harus menemukan rute dan metode baru. Aktivitas perdagangan melalui darknet (pasar gelap internet) dan pengiriman melalui pos dapat meningkat, meskipun rantai pasokan pos internasional terganggu.
Baca juga:
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Timur Tengah Dikendalikan dari Lapas
Hari Anti Narkoba Sedunia 2020: Cara Cegah Pemakaian Obat Terlarang
Editor: Yandri Daniel Damaledo