tirto.id - Semakin hari, politik bikin manusia Indonesia bertindak aneh. Di Bone Bolango, Gorontalo, misalnya, dua kuburan harus dipindahkan gara-gara keluarga jenazah berbeda pilihan caleg dengan pemilik tanah yang masih punya hubungan keluarga. Kasus ini jelas mengoyak rasa kemanusiaan dan menepikan makna penting kuburan dalam jagad kebudayaan Indonesia.
Leluhur kita memandang kuburan bukan sekadar gundukan tanah dan tempat menimbun orang mati. Bila kuburan dianggap sepele, tidak mungkin para cendekiawan Jawa masa lampau menelurkan sinonim kuburan lebih dari lima, yakni kramatan, makaman, hastana, pasarean, dan jaratan.Sederet sinonim ini tertuang pada koran Darmo Kondo yang terbit di permulaan abad ke-20, yang saya telusuri di Perpustakaan Nasional lama lantai 8.
Catatan yang lebih lawas, Babad Tanah Jawa, juga melukiskan kesakralan makam sebagai pusaka keraton: "Betapa sedihnya hati saya bahwa semua pusaka telah diambil oleh putera saya raja (Amangkurat Mas). Tetapi, saya tahu bahwa sekalipun semua barang pusaka yang lain pun diambil, namun kalau saja Masjid Demak dan Makam Adilangu tetap ada, maka itu sudah cukup. Hanya dua inilah yang merupakan pusaka sejati Tanah Jawa."
Agama dan Makam
Saking lekatnya relasi antara agama dengan makam, kakek moyang kita tak segan pula menaruh makam berdekatan dengan ruang sembahyang. Lihat saja di sekitar masjid Kota Gedhe, disemayamkan jasad para peletak dasar kerajaan Mataram Islam, yakni Ki Gede Pemanahan, Panembahan Senapati, dan Sunan Seda ing Krapyak. Selain itu, dijumpai pula makam Sultan Hamengku Buwana II, Pangeran Adipati Pakualam I, serta sejumlah besar makam keluarga raja Mataram lainnya.
Dalam struktur ruang Keraton Plered (1625-1677) yang didirikan Sultan Agung, Inajati Andrisijanti dalam Arkeologi Perkotaan Mataram Islam (2001) juga menemukan makam kuno di sebelah barat reruntuhan masjid. Kenyataan ini membuktikan bahwa kombinasi masjid dengan makam menandakan orang Jawa begitu menghormati jasad manusia. Sekalipun raganya sudah berkalang tanah, tapi ruhnya diyakini masih hidup dan membersamai (ngemong) anak-cucunya dalam menentukan garis nasib di alam nyata.
Makam bayi (trek-trekan) yang bercokol di bekas masjid juga dirawat dengan baik. Realitas ini dapat ditemukan di Kauman, Mangkunegaran Surakarta. Kala tertentu, sebagian orang masih menziarahi makam yang berada di dalam bengkel itu. Penduduk setempat tak berani mengutak-atik, terlebih meratakannya dengan tanah. Diyakini, yang dikubur di sini ialah buah hati Gusti Mangkunegara IV.
Keterangan lisan ini ternyata cocok dengan fakta yang tersurat dalam BabadLêlampahanipun Radèn Mas Arya Gôndakusuma (MN IV 1853-1881): “Kala kagungan putra kaping 14 miyos putri, seda sareng kalihan ibu, ing malem Jumuwah Kaliwon, wanci jam 3 tanggal kaping 27 wulan Sapar, ing tahun Jimakir, ongka 1778.Layonipun raden ayu wau kasareaken ing ardi Mangadeg, putrinipun wonten ing Masjid Kauman ler.
Terjemahan bebasnya: “Ketika melahirkan anak yang ke 14, yang meninggal bersama ibunya, di malam Jumat Kliwon, pukul 3 tanggal 27 bulan Sapar, tahun Jimakir, 1778. Jenazah raden ayu disemayamkan di Ardi Mangadeg, putrinya di Masjid Kauman Ler.”
Penggal informasi tersebut menjelaskan bayi yang meninggal kala lahir tidak dimakamkan di kuburan umum, melainkan tak jauh dari tempat tinggal orang tuanya. Dalam pandangan orang Jawa, bayi yang tutup usia ini dianggap masih membutuhkan “bimbingan” orang tua, sehingga tidak bisa dijauhkan dari rumah.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana strategi agar kuburan tidak hilang atau rata dengan tanah? Tempo dulu, kelompok bangsawan, priyayi, dan wong cilik belum mengenal nisan untuk menandai kuburan supaya tidak hilang, sekaligus membubuhkan nama jenazah bersangkutan. Agar kuburan tidak ditumpuk oleh orang lain maupun lenyap di kemudian hari, cukup diberi penanda batu hitam sederhana atau kijing.
Perayaan ngijing alias ritual pemasangan batu dikerjakan oleh keluarga dan harus mengikuti aturan, yakni pada acara nyewu atau peringatan seribu hari meninggalnya orang yang dikubur tersebut. Jika prosesi ngijing nekat dilakukan seketika itu juga atau pada perayaan seratus hari, mereka khawatir tanah kuburan bakal jeglong (mencekung) lantaran jasad orang yang meninggal belum hancur dan menyatu dengan tanah.
Lambang Akulturasi
Kuburan juga jadi medan akulturasi yang ampuh dalam tradisi Nusantara. Nisan sebagai pelengkap kuburan di Indonesia sebenarnya hasil pengaruh dari kebudayaan orang Eropa yang datang ke Nusantara. Dalam Kamus Umum Belanda-Indonesia (2001) anggitan Wojowasito, yang dimaksud batu nisan ialah kata grafzerk: “batu kubur/nisan yang dibaringkan (di atas makam).
Menurut Lilie Suratminto dalam Makna Sosio-Historis Batu Nisan VOC di Batavia (2008), batu nisan ditemukan sepanjang periode VOC berada di Nusantara (1616-1799). Istilah nisan, menurut Dirk van Hinloopen Labberton (1934), seorang amtenar kolonial yang banyak meneliti tradisi Indonesia, berasal dari bahasa Arab "nisyan", yang bermakna tonggak di atas makam Islam. Setelah diusut lebih jauh dalam berbagai kamus Arab, ternyata tiada ditemukan lema nisyan. Memang tidak dikenal terminologi nisan dalam budaya Arab. Orang yang dikebumikan lazimnya tidak dikasih tanda batu nisan laiknya di Indonesia.
Muncul dua penafsiran atas istilah nisan. Pertama, “nisan” merupakan turunan kata nasiya “lupa” (kata kerja), sementara kata bendanya nasyanaan atau nisyaanan. Ringkasnya, biar tidak lupa pada makam yang wafat, ditaruh tanda nasyaanan (nisyaanan).
Tafsir kedua, lema nisan bermuasal dari kata al insan ‘manusia’, sebab antara kata insan dan nisyaanan begitu dekat. Terdapat ungkapan dalam bahasa Arab: Summiyal insanu li nisyanihi. Artinya, Dia dikatakan manusia lantaran (bersifat) lupa. Selarik ungkapan lainnya: Al insan mahallul khatta’ wa nisyan. Kalimat tersebut memuat arti bahwa manusia itu memiliki kecenderungan salah dan lupa.
Bila kita cermati, tampaknya tafsir terakhir lebih mendekati kebenaran, yakni kata “nisan” bermula dari kata insan, lantas berubah menjadi “nisan”. Perubahan itu diduga kuat lantaran adanya gejala bahasa metatesis, yaitu perubahan letak huruf, bunyi, atau suku kata dalam kata. Semisal, riwa-riwi bersalin menjadi wira-wiri, dan rontal bersalin lontar. Demikian pula sangat mungkin perubahan letak (i) dan (n) dalam insan dan nisan.
Dari kilas balik ini, kita disadarkan bahwa kuburan komplit dengan nisan maupun kijing bukan sekadar penanda identitas dan status sosial orang yang dikubur, tapi juga bentuk penghormatan manusia yang hidup kepada mereka yang telah meninggal.
Sepanjang sejarah, kuburan hampir tidak pernah dikorbankan dalam jagat politik dan dirusak. Banyak orang takut kualat jika bertindak demikian. Makam justru dirawat melalui tradisi budaya nyadran yang mewarisi sisa kepercayaan animisme-dinamisme. Ringkasnya, ritual nyadran bukanlah ajang hura-hura atau berbau klenik, namun mengingatkan akan kematian dan memosisikan kuburan sebagai bukti sejarah.
Di samping berpotensi untuk obyek wisata religi, kuburan dan batu nisan mampu meronce tali sejarah keluarga agar tidak terhapus dalam ingatan generasi sesudahnya. Barangkali hanya di Indonesia, kuburan masih saja kena imbas perpecahan politik.
==========
Heri Priyatmoko adalah dosen sejarah di Fakultas Sastra Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta dan pendiri Solo Societeit.
Editor: Ivan Aulia Ahsan