Menuju konten utama

Segera Dibagikan, Simak Syarat Penerima Rice Cooker Gratis

Syarat pertama mendapat rice cooker gratis dari pemerintah yaitu untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere.

Segera Dibagikan, Simak Syarat Penerima Rice Cooker Gratis
Rice Cooker. foto/IStockphoto

tirto.id - Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2023 akan membagikan rice cooker atau alat memasak berbasis listrik (AML) gratis kepada masyarakat mulai tahun ini. Dalam Permen tersebut, calon penerima AML diatur dalam Pasal 3 Ayat 1.

Huruf a merinci calon penerima AML merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam berdasarkan tiga ketentuan. Pertama, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-l/TR).

Kedua, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-l/TR). Ketiga, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-l/TR).

Lebih lanjut, ketentuan tersebut harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari. Kemudian, rumah tangga penerima ditujukan yang tidak memiliki AML.

Untuk mendapatkan AML gratis, calon penerima akan diusulkan berdasarkan validasi dari pejabat setempat.

“Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat,” demikian bunyi Ayat 2 Permen Nomor 11 Tahun 2023.

Untuk penyiapan data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya.

Kemudian, Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan data calon penerima AML yang terdiri dari nama salon penerima, nomor induk kependudukan (NIK), nomor identitas pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dan alamat calon penerima AML yang mencantumkan nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Sebelumnya, Kementerian ESDM akan mulai membagikan penanak nasi atau rice cooker gratis tahun ini. Pendanaan program ini masuk dalam anggaran peningkatan konsumsi listrik masyarakat yang diatur dalam alat masak berbasis listrik (AML) sebesar Rp347,5 miliar.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo kepada Tirto, Senin (9/10/2023).

Baca juga artikel terkait BAGI-BAGI RICE COOKER GRATIS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang