Menuju konten utama

Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Berprofesi ASN

Seorang ASN berinisial SJ alias AF merupakan satu dari lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Polri di Aceh pekan lalu.

Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Berprofesi ASN
Ilustrasi orang bersenjata api. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkapkan salah satu profesi terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada pekan lalu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Terduga teroris berinisal SJ alias AF yang ditangkap di Kota Langsa, Aceh pada Kamis (21/1/2021) pekan lalu. SJ ditangkap bersama MY yang merupakan seorang pengusaha di bidang perikanan dan kafe.

"SJ dinas (di) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Terkait detail pekerjaan, Winardy belum tahu lantaran masih dalam penyelidikan Densus 88 Antiteror.

Namun jika masih satu jaringan dengan pelaku bom di Mapolresta Medan, maka bisa dikatakan mereka adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang beroperasi di Serambi Mekah dan diduga berkelindan dalam pembuatan bom jaringan teroris wilayah Riau.

Selain SJ alias AF dan MY, Densus 88 juga menangkap tiga orang lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar. Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial RA dan SA alias S yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta UMM alias AA alias TA yang bekerja sebagai pedagang buah.

Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1/2021) pukul 19.45. Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB

Kelima terduga teroris ini berencana membuat bom yang bakal digunakan untuk teror di Kawasan Aceh, bahkan hendak berangkat ke Afghanistan untuk bergabung dengan ISIS.

"Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan Hijrah ke Khurasan, Afghanistan," lanjut Winardy.

Barang bukti yang disita Polri dalam perkara ini yakni bahan pembuat bom berisikan 1 kilogram pupuk Kalium Nitrat, 250 gram bubuk arang aktif, 1 botol isi 2.000 peluru gotri silver berkaliber 6 milimeter, beberapa potongan besi, dokumen, buku kajian ISIS dan Tauhid serta diska lepas.

Densus 88 Antiteror juga menyita alat yang digunakan untuk i'dad atau latihan persiapan aksi teror yaitu samsak, besi, busur panah, dan barbel.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto