tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pengunduran diri seorang panelis debat kedua Pilpres 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, panelis yang mengundurkan diri adalah pakar Hukum Lingkungan Hidup Universitas Airlangga, Suparto Wijoyo. Suparto tak menghadiri rapat pematangan materi debat di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
"Jadinya tujuh [orang panelis]. Pak Parto mengundurkan diri," kata Arief saat dihubungi Tirto, Jumat (8/2/2019).
KPU, kata dia, belum mengetahui alasan Suparto mengundurkan diri. Arief melanjutkan, Suparto menyatakan tidak bersedia masuk dalam tim panelis untuk debat kedua.
"Enggak tahu, wis pokoknya dia mengundurkan diri, gitu," jelas Arief.
KPU, lanjut Arief juga tidak akan mencari pengganti Suparto. Lantaran waktu yang sudah dekat dengan hari pelaksanaan debat menjadi alasan KPU tak mencari pengganti Suparto.
"Karena sudah mepet, ya sudah kalau mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, KPU menunjuk delapan nama pakar untuk menjadi tim panel debat capres kedua Pemilu 2019 yang bertema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Selain Suparto, ada nama Joni Hermana (Rektor ITS), Arif Satria (Rektor IPB), Nur Hidayati (Direktur Eksekutif WALHI), dan Irwandy Arif (Ahli pertambangan ITB).
Kemudian ada Sudharto P Hadi (Pakar Lingkungan Undip), Dewi Kartika (Konsorsium Pengembangan Agraria/KPA), dan Ahmad Agustiawan (Pakar Energi UGM).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali