Menuju konten utama
Pilkada Papua 2018

Satu Kotak Suara di Wamena Dibawa Kabur Petugas KPPS

Menurut Wiranto, petugas KPPS membawa kabur kotak suara tanpa alasan yang jelas.

Satu Kotak Suara di Wamena Dibawa Kabur Petugas KPPS
Warga berjalan di dekat bilik suara seusai mencoblos ketika pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id -

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Amalus Wetapo membawa lari kotak suara di tempat pemungutan suara di Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Papua. Meski sudah tertangkap, namun penyelenggaraan Pilkada serentak di TPS tersebut menjadi terhambat.

Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Wiranto setelah menghadiri video conference hasil pemantauan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Menurut Wiranto, petugas itu membawa kabur kotak suara tanpa alasan yang jelas. Amalus sudah tertangkap dan petugas sedang berunding bagaimana solusi pengambilan suara berikutnya.

"Di Kabupaten Jayawijaya, ada KPPS yang membawa kabur logistik pemilu di satu TPS saja. Sudah dapat ditangkap dan dilaksanakan pemilihan susulan di TPS yang bersangkutan," tegas Wiranto, Rabu (27/6/2018) di Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang pernah menjadi Kapolda Papua mengatakan bahwa masalah seperti itu pernah terjadi saat ia menjabat di sana. Kasusnya, kotak suara dibawa lari di TPS daerah Jayawijaya. Menurut Tito, alasan dibawa kabur kotak suara ini karena ada orang tak terima dengan pemilihan tersebut.

"Umumnya alasannya primordialisme. Keberpihakan terhadap paslon tertentu karena keluarga, suku, dan lain-lain. Tapi laporan dari Kapolda sudah ditangkap. Kemudian sudah dibawa," jelas Tito.

Namun menurut Tito, masalah ini belum sepenuhnya selesai. KPUD setempat tengah membicarakan solusi kelanjutan Pilkada di sana. Menurutnya, sudah ada beberapa orang yang mencoblos, tapi juga ada yang belum.

"Mungkin nanti dilakukan pemungutan suara dengan kesepakatan penyelenggara pemilu dan pengawasnya," ujar Tito lagi.

Karopenmas Polri, Brigjen Mohamad Iqbal mengatakan kejadian terjadi di TPS 5 distrik Wamena. Kotak suara tersebut dibawa lari dan dicoblos sendiri oleh yang bersangkutan. Untuk sementara, Amalus sudah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu.

"Lalu aparat mencari ternyata ada di rumah KPPS sedang dicoblos-coblosi surat suaranya. Rencana tindak lanjut Amalus diamankan di Polres. Kejadian ini dilaporkan ke Panwas saat ini penyelenggara sedang bermusyawarah," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILGUB PAPUA 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri