tirto.id - Pemerintah berhasil mengevakuasi satu keluarga warga negara Indonesia yang berada di Gaza, Palestina, Minggu (12/11/2023). Keluarga WNI yang terdiri dari Husein, kedua anaknya yang juga WNI, serta istrinya yang berkewarganegaraan Palestina berhasil dievakuasi melalui pintu Rafah yang berbatasan dengan Mesir.
"Saat ini, beliau-beliau ini sudah berada di wilayah Mesir dan sudah bersama dengan tim evakuasi KBRI Mesir. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Kairo dan akan dipersiapkan kembali ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan video, Minggu (12/11/2023).
Retno menjelaskan proses evakuasi sempat sulit dilakukan karena mereka tidak ada dalam daftar untuk dievakuasi sehingga proses pemindahan warga terhambat. Tidak hanya itu, pintu perbatasan tidak dibuka dengan beragam alasan situasi di lapangan.
"Proses panjang ini sekali lagi menunjukkan, bahwa proses evakuasi sangat tidak mudah. Namun, upaya kita terus kita lakukan secara maksimal. Selama hampir satu minggu berada di Timur Tengah, saya terus melakukan komunikasi dengan banyak pihak, untuk memastikan mereka dalam keadaan baik, mereka masuk di dalam list, dan beberapa kali saya meminta agar pintu perbatasan dapat dibuka," ungkap Retno.
Retno juga menuturkan pihak Kemlu Jakarta di bawah komando Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) juga terus melakukan komunikasi untuk upaya evakuasi. Tim evakuasi KBRI Kairo pun terus melakukan pengecekan dengan harapan sewaktu-waktu pintu dibuka dan evakuasi dapat dilakukan.
"Sekali lagi, hanya ada satu kata yang dapat diucapkan Alhamdulillah," ungkap Retno.
Dikuti dari Antara, pada 3 November pemerintah telah berhasil mengevakuasi empat WNI dari Gaza. Keluarga WNI yang terdiri dari Abdillah Onim, ketiga anaknya yang juga WNI, serta istrinya yang merupakan warga negara Palestina—telah dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 6 November lalu.
Sesuai aturan pemerintah Mesir, WNA yang dievakuasi dari Gaza hanya diberi waktu 3x24 jam untuk berada di wilayah Mesir, sebelum dipulangkan atau dipindahkan ke negara lain.
Editor: Intan Umbari Prihatin