tirto.id - Jenazah korban kecelakaan Lion Air JT-610 atas nama Herjuno Darpito, diterima oleh pihak keluarga pada Rabu (7/11/2018) di Desa Bandung, Kecamatan Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.
Jenazah korban tiba di rumah duka sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah disalatkan, jenazah kemudian langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamburejo, Desa Bandung.
Sebelumnya jenazah sempat dibawa ke Tangerang, Banten untuk disemayamkan di tempat tinggalnya. Setelah itu jenazah diterbangkan ke tanah kelahirannya di Gunungkidul.
Jenazah diterbangkan ke Gunungkidul, setelah selesai diindentifikasi dan dipastikan sesuai dengan DNA keluarga korban dari Gunungkidul. Kepastian hasil indentifikasi baru diterima pihak keluarga pada Selasa (6/11/2018) petang kemarin.
"Kita diberi tahu kepastiannya baru kemarin sore. Ini hasil dari tes DNA yang dilakukan RS Polri. Tes DNA itu yang kami percayai," kata adik ipar korban, Heru Pujianto saat ditemui di rumah duka, Rabu (7/11/2018).
Heru mengaku tidak tahu persis perihal kondisi jenazah kakak iparnya tersebut. Meskipun ia sempat pergi ke Jakarta dan menunggu proses pencarian hingga hari ke tiga, namun kemudian ia pulang ke Gunungkidul dan bergantian dengan anggota keluarga yang lain. Sehingga informasi terakhir dari petugas identifikasi ia tidak mengetahui secara persis.
"Sampai saat ini tidak tahu kondisi jenazah seperti apa," kata dia
Di sisi lain ia berharap adanya peristiwa kecelakaan yang menimbulkan korban ratusan orang ini menjadi koreksi bagi industri penerbangan. Ia ingin agar perusahaan lebih memperhatikan faktor keselamatan.
"Yang jelas kami inginkan dari semua perusahaan penerbangan jangan bermain-main dengan nyawa [...] Jangan sampai hanya mengejar target-target pendapatan sehingga mengorbankan orang lain," katanya.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Yantina Debora