Menuju konten utama

Satu Anggota TNI Gabung TPNPB, KSAD Evaluasi Anak Buah

KSAD Jenderal Andika tidak ingin bergabungnya Pratu LYM ke TPNPB dikaitkan dengan kebijakan rekrutmen tentara dari Papua.

Satu Anggota TNI Gabung TPNPB, KSAD Evaluasi Anak Buah
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI Andika Perkara memberikan keterangan kepada wartawan saat ziarah di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara Yogyakarta, Kamis (19/9/2019). (tirto.id/Irwan A. Syambudi)

tirto.id - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kasus tentara yang membelot dari kesatuan TNI seperti Pratu Lakius Y Matuan bukan yang pertama kali.

Andika tidak ingin publik mengaitkan kasus pembelotan Lakius dengan upaya perekrutan putra-putri daerah.

"Setiap tahun begitu banyak. Motivasinya beda-beda ada yang karena punya hutang, ada yang karena mungkin merasa tidak cocok, ada mungkin karena masalah-masalah susila, macam-macam itu begitu banyak, dan itu juga dilakukan oleh prajurit dengan latar belakang maupun etnis yang berbeda-beda," kata Andika di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

"Jadi kami tidak akan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada hubungannya dengan putra daerah sama sekali tidak," tegas Andika.

Sebagai catatan, TNI memang tengah banyak merekrut putra-putri daerah, salah satunya dari Papua. Lakius sendiri adalah salah satu tentara berasal dari Papua. Ia merupakan personel Yonif Raider 400 di bawah Kodam IV/Diponegoro yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya.

Pratu Lakius membelot dan gabung ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pimpinan Sabinus Waker. Lakius dikabarkan menjadi komandan lapangan kelompok tersebut. Ia membawa 70 amunisi kaliber 5,56 milimeter dan dua magasin.

Andika menegaskan, TNI AD akan menindak tegas Lukius. Ia pun memastikan setiap anggota akan diproses secara hukum. Selain itu, pimpinan Lakius juga akan dievaluasi karena sampai terjadi pembelotan.

"Kalau bagi seorang prajurit satu, gimana komandan peletonnya yang pangkatnya Letnan itu, gimana komandan Kompinya apa yang sudah dilakukan sampai dengan komandan Batalyon. Jadi ini memiliki konsekuensi bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga terhadap rantai komando di atasnya dan kita akan serius, sehingga mereka bisa lebih teliti lagi," kata Andika.

Baca juga artikel terkait TNI AD atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali