tirto.id - Kepala Satpol PP Arifin mengatakan bahwa pihaknya mengandalkan kegiatan patroli di malam hari untuk menjaga keamanan wilayah DKI Jakarta selama bulan Ramadan.
"Yang jelas kami sekarang ini lebih mengandalkan kepada kegiatan patroli malam hari," kata Arifin saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/5/2019).
"Kami punya unit reaksi cepat yang menggunakan kendaraan bermotor karena kami sudah distribusikan kendaraan bermotor ke masing-masing kecamatan dan untuk dilakukan patroli malam hari," tambahnya.
Kegiatan patroli malam hari dilakukan setelah pukul 19.00 malam dan selama kegiatannya Satpol PP menggandeng polisi di bagian satuan bimbingan masyarakat.
Pemantauan yang dilakukan patroli pada malam hari tersebut antara lain memastikan tutupnya sejumlah tempat hiburan malam sesuai aturan dalam pasal 58 ayat (2) Perda DKI Jakarta nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
Meliputi tempat hiburan yakni klub malam, diskotek, sauna, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri ataupun tergabung dalam usaha-usaha yang disebutkan sebelumnya.
"Kami, dalam hal ini, bersama Dinas Pariwisata, juga sudah mensosialisasikan kepada seluruh pelaku dunia industri pariwisata terkait dengan jam operasional tutup-bukanya menyambut bulan Ramadan dan selama bulan suci Ramadan," kata dia.
Operasi juga dilakukan untuk memantau apakah ada tawuran, serta penggunaan petasan. Arifin menyampaikan bahwa memasuki bulan puasa, memang umumnya ada peningkatan untuk pengawasan tawuran.
"Memang harus selalu ada peningkatan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan tempat tawuran," kata Arifin saat dihubungi pada Senin (6/5/2019).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari