Menuju konten utama

Satpol PP DKI Raup Rp4,9 Miliar Selama Diberlakukannya PSBB

Total nilai denda PSBB di DKI Jakarta dari April hingga 24 Oktober 2020 mencapai Rp 4.9 miliar.

Satpol PP DKI Raup Rp4,9 Miliar Selama Diberlakukannya PSBB
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihukum menyapu usai terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta telah mengantongi uang sebesar Rp4.9 miliar dari para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak April hingga Oktober 2020.

"Rekap total nilai denda PSBB per tanggal 24 Oktober 2020 sebesar Rp. 4.911.615.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2020).

Sementara sejak PSBB DKI kembali pada masa transisi yaitu 12 sampai 24 Oktober 2020, total pelanggar yang tidak mengenakan masker sebanyak 13.300 orang: melakukan kerja sosial sebanyak 21.853 dan denda 447 orang.

Kemudian restoran atau rumah yang diperiksa sebanyak 706: dikenakan denda 2, penutupan 1x24 jam 22, dan tidak ditemukan pelanggaran 682.

Selanjutnya perkantoran, tempat usaha, DNA industri yang diperiksa sebanyak 291 dengan rincian 16 lokasi yang ditutup 3x24 jam, 275 tidak ditemukan pelanggaran, dan tidak ada yang dikenakan denda.

Dari sejumlah pelanggaran tersebut, Satpol PP DKI mengantongi denda dari perorangan sebesar Rp72,2 juta, tempat usaha makna minum Rp25 juta, dan tempat kantor tidak ada.

"Jumlah denda selama PSBB Transisi tahap II sebesar Rp. 97.200.000," tutur nya.

PSBB transisi periode 12 Oktober 2020 akan berakhir pada hari ini Minggu (25/10/2020). Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan apakah akan memperpanjang PSBB transisi atau mengakhirinya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menarik rem darurat terkait penanganan penyebaran virus corona di Ibu Kota. Ketika itu, klaimnya angka penambahan kasus positif terus bertambah, sehingga pelaksanaan PSBB kembali lebih ketat seperti di awal pelaksanaan PSBB.

Baca juga artikel terkait PSBB TRANSISI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto