Menuju konten utama

Satpam OJK Sempat Cari Pinjaman Rp22 Juta Sebelum Meninggal Dunia

Berdasarkan olah TKP, polisi menyebut bahwa jenazah M meninggal karena bunuh diri.

Satpam OJK Sempat Cari Pinjaman Rp22 Juta Sebelum Meninggal Dunia
Ilustrasi HL Indepth Hasrat Bunuh Diri Mahasiswa. tirto.id/Lugas

tirto.id - Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf menyatakan penemuan jasad di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berasal dari tindakan bunuh diri. Ia mengatakan, temuan itu berasal dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari olah TKP sementara, kita simpulkan yang bersangkutan bunuh diri,” ucap Eliantoro saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (28/11/2019).

Eliantoro menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan polisi, sesaat sebelum meninggal dunia, almahrum sempat mencari pinjaman senilai Rp 22 juta. Hal tersebut dikonfirmasi oleh istri dan rekan kerjanya yang membenarkan bahwa pria berinisial M itu memiliki hutang.

Eliantoro mengatakan, sekitar pukul 13.30, M (38) sempat mengutarakan keinginannya untuk beristirahat. Sampai kemudian ditemukan jenazah M ditemukan.

“Hasil pemeriksaan dari keterangan istrinya ada utang di luar. Dari teman saksinya kebetulan masih di sana juga, dia sempat pinjam duit sekitar Rp 22 juta,” ucap Eliantoro.

Eliantoro menyebutkan polisi belum dapat memberi kesimpulan mengenai jumlah utang sebenarnya yang dimiliki korban. Eliantoro juga belum bisa memastikan pihak pemberi hutang kepada M.

Eliantoro mengklaim, korban tidak memiliki masalah dalam pekerjaan. Dalam hal ini, kepada perusahaan outsourcingnya maupun kepada OJK.

“Kami sudah periksa, yang bersangkutan tidak ada masalah dalam pekerjaan,” ucap Eliantoro.

M merupakan tenaga outsourching dari PT BKC yang bekerja sebagai satpam di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat. Ia ditemukan meninggal dunia di tempatnya bekerja pada Kamis (28/11/2019) pagi.

==========

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait BUNUH DIRI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Widia Primastika