Menuju konten utama

Satgas Pangan Polri Periksa 4 Produsen Beras Premium

Satgas Pangan Polri tengah menelusuri dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada beras premium di pasaran.

Satgas Pangan Polri Periksa 4 Produsen Beras Premium
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.

tirto.id - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras premium terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Pemeriksaan itu sudah dilakukan hari ini, Kamis (10/7/2025) mulai pukul 10.00 WIB, pagi tadi.

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan itu adalah, Wilmar Group atas produk Sovia Fortune. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan dan pemeriksaan 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Pihak kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Pemeriksaan dilakukan setelah mengambil sembilan sampel dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Pemerisaan ketiga dilakukan kepada pihak PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Pemeriksaan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, aceh, dan Jabodetabek.

Terakhir, pemeriksaan kepada PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group Ayana. Pemeriksaan dilakukan usai mengambil tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

"Iya betul (pemeriksaan dilakukan kepada perwakilan empat perusahaan tersebut)," ungkap dia.

Hingga kini, kata dia, proses pemeriksaan masih berlansung. Dia menegaskan, apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka akan ditindak secara tegas.

Baca juga artikel terkait SATGAS PANGAN POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto