Menuju konten utama

Satgas Ingatkan Tradisi Belanja Lebaran 2021 Bisa Picu Klaster Baru

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat yang memadati pusat-pusat perbelanjaan berpotensi menjadi titik awal munculnya klaster penularan.

Satgas Ingatkan Tradisi Belanja Lebaran 2021 Bisa Picu Klaster Baru
Pengunjung berbelanja di Pasar Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

tirto.id - Hari Raya Lebaran 2021 tinggal menghitung hari. Muhammadiyah bahkan sudah menetapkan Idul Fitri 2021 jatuh pada 13 Mei 2021.

Jelang Hari Raya Lebaran, sebagian masyarakat Indonesia menyambutnya dengan tradisi belanja di mall maupun pusat-pusat perbelanjaan, mulai dari membeli baju baru hingga kebutuhan makanan untuk dibagikan kepada saudara dan kerabat dekat.

Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan Pemerintah Daerah serta masyarakat karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan masyarakat yang memadati pusat-pusat perbelanjaan berpotensi menjadi titik awal munculnya klaster penularan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyoroti hal ini, karena beberapa hari belakangan ramai pemberitaan, termasuk unggahan di media sosial soal tingginya mobilitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan.

"Apabila kita melihat ke belakang, kegiatan berbelanja menjelang hari raya Idul Fitri bukanlah hal yang unik terjadi. Akan tetapi, kita harus tetap mengingat bahwa di tengah situasi pandemi ini, kita harus melakukan banyak penyesuaian. Mobilitas tidak dilarang, tapi hendaknya dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan," kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Tirto.

Menurutnya, saat ini semua elemen masyarakat harus menyadari bahwa selama beberapa bulan terakhir, angka kasus baru konsisten menurun.

Hal ini menjadi bukti bahwa kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Namun, perlu diperhatikan, meskipun angka kasus baru selama beberapa bulan ini telah berangsur menurun, hal serupa belum terjadi dalam hal angka kematian.

"Artinya, apabila terjadi penularan pada diri kita atau orang terkasih, COVID-19 masih sangat berpotensi berujung fatal. Maka dari itu saya harapkan masyarakat dapat bijaksana dan sangat berhati-hati," tergasnya.

Sehingga, Satgas di daerah-daerah harus sigap menyikapi situasi yang terjadi. Apabila masyarakat tidak mampu berlaku disiplin, maka Satgas Daerah dibawah kepemimpinan Pimpinan Daerah dan Forkopimda wajib untuk menegakkan kedisiplinan.

"Saya minta posko di daerah masing-masing mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait SATGAS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH