tirto.id - Calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno enggan berkomentar panjang soal simpang siur kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota tim pemenangannya, Ratna Sarumpaet.
"Sekarang berkembang isu-isu yang menjadi pembicaraan di masyarakat. Bahwa nanti penelusuran itu kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," kata Sandiaga, di Bumi Aki Pakansari Cibinong Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/10/2018).
Sandiaga pun enggan berkomentar soal cuitan Tompi yang menilai luka lebam yang diderita Ratna akibat operasi plastik, bukan penganiayaan.
"Saya bukan ahli medis. Jadi buat saya serahkan pada para ahlinya," kata Sandiaga.
Meskipun begitu, Sandiaga menyatakan, yang sudah jelas menjadi fakta adalah Ratna adalah seorang perempuan yang bergelut di dunia aktivisme sosial dan menjadi anggota tim pemenangannya.
"Dan di beberapa hari terakhir ini kami mendapatkan pengakuan dari beliau, penuturan bahwa beliau dianiaya. Pak Prabowo sudah datang sendiri untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Bu Ratna," kata Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga pun menekankan yang terpenting adalah tidak boleh ada tindak kekerasan terhadap perempuan, siapa pun itu.
"Isu utama buat saya adalah agar kita memuliakan perempuan, itu menjadi pedoman kami. Sementara mengenai apa yang berkembang, yang saat ini menjadi pembicaraaan, itu betul-betul ranahnya pihak yang berwenang," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pengusutan pihak kepolisian atas kasus dugaan pengeroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet janggal. Sebab, menurutnya, hasil pengusutan polisi tidak menyertakan keterangan Ratna sebagai korban.
"Justru polisi seperti PR, public relation yang kemudian bukan justru mendatangi mbak Ratna mencari informasi yang secukupnya terkait dengan pengakuan Mbak Ratna, tapi justru kemudian membuat narasi-narasi yang lain," kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (3/10/2018).
Seharusnya, menurut Dahnil, langkah awal polisi adalah bertanya kepada Ratna sebagai korban dan orang-orang di sekitarnya, baru melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Prosedur itu, menurut Dahnil, adalah bagian dari azas praduga tak bersalah kepada korban.
Terlebih, kata Dahnil, kasus ini tergolong bukan delik aduan, sehingga polisi semestinya memulai dengan meminta keterangan korban. Itu juga menurutnya, adalah sebagai bentuk pembelaan hukum terhadap korban yang semestinya dilakukan kepolisian.
"Polisi seolah-olah aktif menegasikan Bu Ratna tanpa ada upaya meminta keterangan yang bersangkutan. Kemudian korban di media menyatakan beliau tidak mau melapor, segala macam, kan polisi juga bisa aktif mendatangi yang bersangkutan," kata Dahnil.
Hasil Penelusuran Polisi Soal Kasus Ratna
Terkait kasus Ratna, polisi telah melakukan serangkaian penelusuran. Kemarin, Kadiv Humas Polri, Irjend (Pol) Setyo Wasisto melalui keterangan tertulisnya menyatakan, Polrestabes Bandung telah melakukan pengecekan nama Ratna di 23 Rumah Sakit di Bandung, guna menelusuri kejadian ini.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 polsek jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018. Tidak ada laporan polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," kata Setyo.
23 rumah sakit yang sudah dicek itu, menurut Setyo, adalah Rs Hasan sadikin, Rs. Muhammadiyah, Rsud Ujung berung, Rs. Hermina Arcamanik, Rs. Hermina Pasteur, Rs. Halmahera, Rs. Sariningsih, Rs. Dr. Salamun, Rs. Adven, Rs. Boromeus, Rs. Santosa gardujati, Rs. Kebon jati, Rs. Rajawali, Rs. Santoyusup, Rs. Al islam, Rs. Santosa jl kopo, Rs. Melinda 1, Rs. Ibu & Anak antap, Rs. Limijati, Poliklinik BMS, Rs. Rotinsulu, Puskesmas Nihil, dan Rs. Melinda 2.
Selain itu, Setyo mengungkapkan, jajarannya juga telah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Namun, menurut Setyo, nama Ratna tetap tak ditemukan dalam manifest penumpang pesawat di Bandara Husein Sastranegara pada 21 September 2018. Hasil itu, setelah dilakukan pengecekan terhadap penerbangan dari maskapai, Garuda, Citilink, Nam Air, Xpres Air dan Air Asia.
Sementara, berdasarkan draf Laporan Hasil Penyeledikan Polda Metro Jaya yang diterima Tirto, menyatakan gawai Ratna terdeteksi berada di Jakarta sejak tanggal 20 sampai 24 September 2018.
Hal ini berbeda dengan keterangan Dahnil dan sejumlah pihak lainnya sebelumnya bahwa, Ratna mengalami pengeroyokan di Bandung pada 21 September 2018.
Ditemukan pula daftar transfer uang ke RS Khusus Bedah Bina Estetika dari rekening Ratna sebanyak tiga kali, pada 20, 21 dan 24 September 2018 yang menguatkan dugaan warganet bahwa yang bersangkutan tidak mengalami luka akibat dikeroyok, tapi hasil dari operasi kecantikan.
Polisi pun telah memastikan CCTV rumah sakit Khusus Bedah Bina Estetika yang memperlihatkan Ratna mengunjungi tempat itu.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra