Menuju konten utama

Sandiaga Persilakan Polda Metro Jaya Usut Kepala Satpol PP

"Saya mengusung praduga tak bersalah, saya mempersilakan proses hukum yang menangani ini," kata Sandiaga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno memberikan ruang kepada pihak Polda Metro Jaya bila akan meminta keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dugaan penganiayaan.

"Saya mengusung praduga tak bersalah, saya mempersilakan proses hukum yang menangani ini," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Hal ini merupakan pembelajaran juga buat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola untuk anak buah yang lebih harmonis ke depan, tambahnya.

"Saya memberikan ruang yang sangat luas untuk kepolisian untuk mengusut sesuai dengan kepatuhan masyarakat yang berlaku oleh pihak kepolisian," kata Sandiaga, seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu petugas Satpol PP bernama Wasdadi, sehingga mengalami luka-luka di bagian kepala, pelipis, dan punggung.

Dari laporan itu, korban mengaku penganiayaan itu terjadi pada Minggu 14 Januari 2018 di ruang markas Satpol PP Jakarta Pusat.

Pelapor, Wasnadi, mengaku dianiaya sehingga wajah dan punggungnya terluka. Pelaporan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2018 di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Hari Apriyanto menampik adanya penganiayaan terhadap Wasnadi oleh Kasatpol PP. Menurutnya, yang dilakukan Yani kepada Wasnadi saat itu adalah peringatan atas kelalaian yang dilakukan anak buah kepada atasannya.

Ia juga menjamin tidak ada kekerasan dalam memberikan peringatan tersebut. "Kalau memang dilaporkan kami akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dan kami akan buktikan tidak ada penganiayaan. Ini murni disiplin pegawai," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto melalui telepon.

Ia menceritakan, kronologi kejadian itu bermula ketika Wasnadi diminta keterangan terkait sikap indisipliner yang dilakukannya. Kejadian ini berlangsung pada 15 Januari pekan lalu.

Saat itu, kata Hari, Yani melihat Wasnadi menjawab pertanyaan terkait sikap interdisipliner itu dengan bertele-tele. Ia pun menempelkan tangannya di pipi Wasnadi dan memintanya kooperatif dalam menjawab pertanyaan, tanpa ada kekerasan.

Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. Argo Yuwono belum dapat merinci penyebab dari dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga artikel terkait SATPOL PP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri
-->