Menuju konten utama

Sandiaga: Pengawalan 37 Polisi untuk Capres-Cawapres Berlebihan

"Selama ini saya dan Pak Prabowo gerak di masyarakat aman-aman saja dijaga Allah," imbuh Sandiaga.

Sandiaga: Pengawalan 37 Polisi untuk Capres-Cawapres Berlebihan
Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno melambaikan tangan usai mengikuti pertemuan koalisi pengusung Prabowo-Sandi di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Cawapres Sandiaga Uno menyatakan tak sepakat dengan wacana pengawalan capres-cawapres oleh 37 anggota Polri selama masa kampanye Pilpres 2019.

"Ekonomi lagi alami turbulensi, harapan jangan boros, 37 yang akan mengawal berlebihan," kata Sandiaga di Rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2018).

Sandiaga pun mengaku akan mengomunikasikan usulannya kepada Polri agar jumlah pengawalan capres-cawapres dikurangi menjadi jumlah sewajarnya.

"Saya lagi mau koordinasi dengan Pak Prabowo supaya pengawalan jauh dikurangi karena beban anggaran besar," kata Sandiaga.

"Selama ini saya dan Pak Prabowo gerak di masyarakat aman-aman saja dijaga Allah," imbuhnya.

Wacana pengamanan oleh 37 orang polisi ini disampaikan Wakapolri, Ari Dono kemarin (20/9/2018) usai penetapan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"37 orang yang dilatih untuk kesiapan pengamanan yang melekat 1 x 24 jam," kata Wakapolri.

Wakapolri menambahkan, khusus pengamanan Jokowi sebagai Presiden tetap menjadi kewenangan Paspampres. Namun, jika Jokowi cuti sebagai presiden, maka pengamanan akan diambil alih Polri.

Presiden Jokowi pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres-Cawapres.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto