tirto.id - Sandiaga Uno memastikan bahwa dia dan Anies Baswedan tetap dalam posisi yang sama terkait reklamasi, yaitu menolaknya. Sandi—demikian mantan pengusaha ini dipanggil—kembali menegaskan hal tersebut dalam acara Y-Talk dengan tema "Untung Rugi Reklamasi", di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta, Minggu (29/10) kemarin.
Pertanyaannya kemudian, apa langkah taktis yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat untuk merealisasikan janji ini?
Menurut Sandi, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan dialog dengan pihak legislatif, khususnya pembahasan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS sendiri diatur dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pemerintah pusat dan daerah wajib melaksanakan KLHS dalam setiap proyek pembangunan.
"Pembahasan KLHS kami harus koordinasi dengan pihak legislatif. Kebetulan kita secara formal lagi menunggu. Pertemuannya sudah mulai ada secara informal seperti dengan Golkar, dengan Pak Pras (Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta) kemarin informal," ungkap dia.
Baca juga:Luhut Tak Masalah Jika Anies-Sandi Ingin Hentikan Reklamasi
Koordinasi dengan pihak DPRD juga akan memasukkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang jadi landasan hukum pelaksanaan reklamasi. DPRD DKI menyatakan pembahasan Raperda itu baru bisa lanjut jika Pemprov DKI merevisi surat permohonan agar pembahasan Raperda kembali dilanjutkan di dewan.
Surat permohonan dilanjutkannya pembahasan Raperda ini sendiri dikeluarkan oleh Djarot Syaiful Hidayat beberapa hari sebelum ia lengser.
Di panel diskusi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan agar program kerja apa pun yang direncanakan pemprov tidak dilakukan demi pencitraan.
"Saya ingetin sama Anies-Sandi. Sudah menang, ente kerja. Nanti saja kalau 5 tahun yang akan datang pencitraan lagi, kalau sekarang jangan, pikirin sekitar itu [tentang reklamasi]," kata Taufik.
Baca juga:Pemerintah Sepakat Cabut Moratorium Pulau G
Tantangan untuk menghentikan reklamasi tidak hanya muncul dari DPRD DKI Jakarta saja, tapi juga dari pemerintah pusat.
Tepat 10 hari menjelang pelantikan Anies-Sandi, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratorium pembangunan pulau reklamasi yang telah dikeluarkan pendahulunya, Rizal Ramli. Dengan pencabutan moratorium itu, pembangunan pulau bisa dilanjutkan.
Pasca-pencabutan moratorium, Luhut mengatakan bahwa Anies-Sandi bisa saja menghentikan proyek, asal sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," kata Luhut seperti diberitakan Antara, Selasa (17/10/2017).
Baca juga: Anies-Sandi Tak Singgung Reklamasi Saat Bertemu Jokowi
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta bukan tanpa alasan. Menurut dia, pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan dari pemerintah untuk melanjutkan proyek di Pulau C, D, dan G.
Anies-Sandi sebetulnya bisa mendiskusikan ini langsung ke Presiden Joko Widodo, ketika diundang ke Istana Negara, pada Rabu (25/10) pekan lalu. Namun menurut pengakuan Anies, pertemuan itu sama sekali tidak membahas reklamasi.
"Tidak disinggung," kata Anies, usai bertemu Presiden Jokowi.
Penulis: Rio Apinino
Editor: Maulida Sri Handayani