tirto.id -
Meski demikian, Nila tidak mau buru-buru menyatakan jumlah santunan termasuk pemberian tersebut. Nila meyakini anggotanya masih hidup sebelum ada keterangan resmi dari petugas soal korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Ada kalau yang menjalankan tugas seperti tadi dokter spesialis kan kami yang mengirim ke sana. Dia akan mendapat sesuai dengan aturan. Tapi saya rasa kita jangan bicara itu. Kita harus yakin dulu. Jangan bilang dulu gitu," tegas Nila.
Menurut Nila, dokter yang ditugaskan oleh Kemenkes di pesawat tersebut baru lulus dan sedang menjalankan tugas wajib. Selain dokter bernama Ibnu Hantoro itu, ada juga dokter lain yang menjadi korban kecelakaan."Ada satu dokter baru lulus untuk penyakit dalam yang mendapat tugas wajib kerja di Pangkal Pinang dan dua dokter Puskesmas. Satu dokter gigi, satu dokter yang di mana suaminya juga dokter. Dokter gigi ini satu keluarga dengan suami dan anak. Sedangkan yang satu bersama suaminya seorang dokter juga," katanya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yulaika Ramadhani