Menuju konten utama
Periksa Fakta

Salah, Narasi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Nyontek Saat Debat

Mengacu pada tata tertib debat yang dikeluarkan oleh KPU Jateng, tidak ada peraturan yang menyebut bahwa paslon dilarang membawa kertas saat debat.

Salah, Narasi Ahmad Luthfi-Taj Yasin Nyontek Saat Debat
HEADER PERIKSA FAKTA Salah, Narasi Ahmad Luhti - Taj Yasin Nyontek Saat Debat. tirto.id/Fuad

tirto.id - Beragam narasi miring mulai menyebar seiring semakin dekatnya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Baru-baru ini misalnya, beredar di media sosial, sebuah video yang menunjukkan bahwa pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, yaitu Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, menyontek saat debat kedua Pilkada Jawa Tengah.

Narasi tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama “agoeskenang160” lewat video berdurasi 54 detik. Video tersebut memperlihatkan momen saat Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sedang membuka lembaran kertas putih pada saat debat Pilkada Jawa Tengah. Gestur tersebut dinarasikan oleh pengunggah dengan narasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin yang sedang menyontek saat debat.

“Dapat pertanyaan sulit ya pak,,!!?? Loh kok nyontek!?” “ndang cepet nanti kita viral,” “goblog kowe sini sini tak cari,” “tak antem kowe ngelawan karo aku,” berikut adalah beberapa kerterangan teks yang ditampilkan dalam video tersebut.

PERIKSA FAKTA Salah Narasi Ahmad Luhti

PERIKSA FAKTA Salah, Narasi Ahmad Luhti - Taj Yasin Nyontek Saat Debat.

Sepanjang Jumat (15/11/2024) hingga Rabu (20/11/2024) atau selama 5 hari tersebar di TikTok, video tersebut sudah disukai oleh 40 warganet, memperoleh 21 komentar, dan telah 4 kali dibagikan.

Lantas, bagaimana kebenaran video yang menarasikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menyontek saat debat Pilkada Jawa Tengah?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto mencari tahu asal usul dan konteks utuh dari video yang disertakan dalam klaim unggahan dengan cara memasukan kata kunci “Debat Pilkada Jawa Tengah” ke platform pencarian video Youtube.

Hasilnya, kami menemukan konteks utuh dari potongan video dalam unggahan yang diunggah oleh kanal YouTube KPU Jateng berjudul “DEBAT KEDUA PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2024” yang diunggah pada Minggu (10/11/2024).

Konteks video tersebut adalah momen debat kedua pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah yang berlokasi di Majapahit Convention (MAC), Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (10/11/2024).

Tirto kemudian menonton secara utuh video tersebut. Kami menemukan momen yang sama seperti yang dicuplik dalam video klaim unggahan pada menit ke 1:09:48 - 1:10:48.

Dalam momen itu, terlihat Ahmad Luthfi dan Taj Yasin memang sibuk membolak-balikkan kertas putih di depannya saat Calon Gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa, sedang menanggapi pendapat Luthfi perihal topik bencana alam di Jateng.

Terkait hal tersebut, kami menemukan momen pemaparan tata tertib debat kedua Pilkada Jateng oleh KPU Jateng pada menit 35:05-36:00 video. Hasilnya, dari enam poin peraturan tata tertib yang dibacakan, tidak ada satupun peraturan yang menyebut bahwa paslon dilarang membawa kertas saat debat.

Kami lantas menelusuri Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang di antaranya juga mengatur pelaksanaan debat paslon Pilkada.

Hasilnya, kami tidak menemukan adanya peraturan KPU yang menyebut bahwa paslon Pilkada dilarang membawa kertas saat debat.

Mengutip pemberitaan RRI, dalam konteks debat Pilkada Jakarta 2024, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyebut setiap paslon diperbolehkan membawa sebuah buku catatan.

“Artinya kalau satu bawa catatan, semua harus bawa catatan juga, jadi sudah kami sepakati. Jadi notes yang bisa dibawa itu notes kecil, bukan bentuknya buku, jadi hanya catatan pointers-pointers saja," kata Astri dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Hingga Rabu (20/11/2024) juga tidak ditemukan adanya aduan resmi dari sejumlah pihak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengadukan Ahmad Luthfi - Taj Yasin atas tuduhan kecurangan yaitu karena membawa catatan dan menyontek saat debat.

Kesimpulan

Berdasarkan penulusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukannya keterangan atau laporan resmi yang membenarkan klaim bahwa Ahmad Luhtfi dan Taj Yasin telah berbuat curang karena membawa kertas catatan dan menyontek saat debat Pilkada Jawa Tengah 2024.

Mengacu pada tata tertib debat kedua Pilkada Jateng yang dikeluarkan oleh KPU Jateng, tidak ada satupun peraturan yang menyebut bahwa paslon dilarang membawa kertas saat debat.

Jadi, informasi yang menyebut bahwa Ahmad Luhtfi dan Taj Yasin telah berbuat curang karena membawa kertas catatan dan menyontek saat debat Pilkada Jawa Tengah 2024 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bissam Asadi berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA PILKADA atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - News
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Alfitra Akbar & Farida Susanty