tirto.id - Proses pemungutan suara di TPS 037, Kelurahan Marunda, Kecamatan Clincing, Jakarta Utara molor dari jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Merujuk pada jadwal KPUD, jam 7 pagi mestinya semua proses pencoblosan sudah bisa dimulai.
Namun proses itu molor. Danis Saputra, penghuni Rusun Marunda mengatakan acara pencoblosan di TPS 037 lambat, harusnya jam 7 pagi sudah memanggil nama warga yang sudah hadir di TPS. "Harusnya dari jam 6 pagi datang dan mempersiapkan semua peralatannya," kata Dani kepada Tirto, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
Pemantauan tirto di lapangan, keterlambatan proses pencoblosan karena belum hadirnya saksi dari pasangan claon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus-Sylvi. Acara pencoblosan baru di mulai pukul 7.48 pagi.
Menurut Dani, warga hanya memiliki waktu setengah hari, kalau ini molor maka warga dirugikan. Belum lagi yang ada kerjaan di luar rusun.
"Sebenarnya ini tergantung penyelenggaranya, waktu saya kerja di TPS Kalijodo, kami sudah siap dari jam 6 pagi. Jam 7 pas, kami sudah mencoblos," ujar Dani.
Hal serupa diungkapkan Evi 37 tahun, warga Rusun Marunda, blok A10. Ia datang ke TPS jam 7 pagi, tapi belum bisa mencoblos.
"Saya harus coblos pagi-pagi mas, karena ada kerjaan lagi di perusahaan. Kalau telat masuk, diskor sama atasannya," keluh Evi.
Evi bekerja di Muara Baru sebagai kuli kupas rotan, perusahaan hanya memberi kompensasi waktu sampai pukul 10 pagi, tutupnya.
Rusun Marunda ialah salah satu tempat relokasi titik-titik yang sempat digusur oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, khususnya oleh Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Tercatat pemilih di 26 blok rusun marunda berjumlah 4.023 jiwa yang tersebar di tiga cluster. Cluster A dan B misalnya ada tiga TPS, sedang cluster C hanya dua TPS.
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan